Rabu, 27 Februari 2013

Anggota POM TNI di Aceh Dibunuh Iparnya Sendiri

Salman Mardira - Okezone
Selasa, 26 Februari 2013 15:28 wib

BANDA ACEH - Dua tersangka pembunuhan Serma Supriyono (40), personel TNI dari Datasemen Polisi Militer Kodam Iskandar Muda Aceh menyerahkan diri ke Polres Kota Banda Aceh. Kedua tersangka masing-masing Kholis (34) dan Mursal (28) yang tak lain adalah saudara ipar korban."Dua-duanya menyerahkan diri, hanya beda waktu saja. Satu pelaku menyerahkan diri sehabis kejadian semalam, satu lagi tadi subuh tadi setelah kami nego dengan keluarganya," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Erlin Tangjaya kepada Okezone, Selasa (26/2/2013).

Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan.Hasil pemeriksaan sementara, terungkap pembunuhan terjadi pada Senin, 25 Februari malam, diduga berlatar belakang masalah keluarga, dimana tersangka Khalis dan Mursal kesal dengan sikap Supriyono."Pengakuan tersangka dia kesal dengan si Suproyono yang korban ini," ujar Erlin.

Kisah berawal dari Supriyono yang menikahi saudara perempuan tersangka secara siri.Sementara Supriyono sudah punya isteri sah yang selama ini tinggal di Madiun, Jawa Timur.Setelah menikahi kakak tersangka, Supriyono ikut tinggal di rumah mertuanya bersama dengan saudara kandung isteri sirinya di Peulanggahan, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh.

Belakangan Supriyono memilih ingin tinggal di rumah lain yang sudah dikontraknya dan memaksa isteri sirinya keluar dari rumah. Kelakuan Supriyono membuat Khalil dan Mursal marah.Khalil merupakan mantan anggota TNI yang dipecat karena indisipliner.

Keduanya meluapkan amarah dengan mengeroyok korban di ruang tamu rumahnya.Salah seorang tersangka kemudian mengambil pisau di dapur dan menghujamnya ke tubuh Supriyono hingga dia bersimbah darah.Korban mengembuskan napas terakhir saat dilarikan ke rumah sakit. Erlin Tangjaya menyebutkan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 351 dan 170 KUHPidana tentang pembunuhan dan penggeroyokan.(ris) Sumber: www.okezonenews.com