Jumat, 22 Februari 2013

BIN-TNI Perlu Dilibatkan Dalam Pembentukan Pengadilan HAM



Tribunnews.com - Kamis, 21 Februari 2013 11:58 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Yahya Sacawirya tidak mempermasalahkan pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM).Pasalnya, Pengadilan HAM dilakukan untuk penegakkan hukum.

"Apalagi panglima kita adalah hukum. Kalau dibilang setuju dengan beberapa catatan, kita jangan set back kebelakang sebab kasus-kasus Ken Arok diungkap lagi," kata Yahya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2/2013).

Politisi Demokrat itu berharap pembentukan pengadilan HAM untuk melihat kedepan.Ia pun meminta agar Pengadilan HAM tidak menjadi satu kepentingan politik."Karena kalau sudah jadi kepentingan politik, akan jadi bias.Maka tetap penegakan hukum menjadi acuan," kata Yahya.

Yahya pun setuju bila BIN dan TNI dilibatkan dalam pembentukan Pengadilan HAM."Kalau pembentukan itu semua harus berperan dalam hal tersebut dan semua memberikan kontribusi dalam menyiapkan aturan hukum yang berlaku.Panglimanya adalah hukum atau orang yang ada di dalam institusi hukum itu," katanya.

Mengenai rapat konsultasi antara DPR-Pemerintah, Yahya mengatakan hal itu diwadahi oleh aturan dan UU."Secara eksplisit belum ada pengaturan dan oleh karena itu perlu dibuat aturan antara DPR dan pemerintah," imbuhnya.

Yahya mengatakan Pengadilan HAM baru akan dibentuk di tingkat pusat. Namun bila sudah berkembang maka akan menyebar ke wilayah-wilayah. "Saat ini di tingkat pusat saja sampai ada infrastrukturnya lengkap hingga kabupaten dan dikendalikan oleh MA," katanya.