Kamis, 28 Februari 2013

Sidang Adat Tuntutan Oknum TNI Tertutup

sindikasi - Kamis, 28 Februari 2013 | 02:00 WIB

INILAH.COM, Sintang - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sintang melakukan sidang tuntutan adat terhadap oknum anggota TNI yang menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan dan penyerangan di rumah Dinas Bupati Sintang beberapa waktu lalu.

Sidang adat yang digelar Rabu (27/2) di Balai Ruai Sintang, berlangsung tertutup bagi wartawan.Sehingga sejumlah wartawan yang menghadiri sidang tersebut menelan kekecewaan, karena tidak diberikan kesempatan untuk meliput jalannya sidang yang ditujukan kepada oknum anggota TNI oleh DAD Sintang.Dalam sidang tersebut juga turut hadir petinggi TNI di Sintang.

Sugeng, salah seorang perwakilan Wartawan di Sintang mengungkapkan kekecewaannya saat tak diperkenankan mengambil gambar. Apalagi, selama ini yang ia ketahui sidang adat tak pernah tertutup, terkecuali tersangkanya anak dibawah umur.Saat mencoba mengambil gambar dari luar jendela, tiba-tiba dari dalam ruangan gorden ditutup."Mungkin pelakunya masih di bawah umur, makanya sidang adat dilakukan secara tertutup," celetuk Sugeng.

Komandan Denpom XII/I Sintang, Letkol CPM Asbowo yang di temui Wartawan usai pelaksanaan sidang adat menyatakan,pihaknya sudah menetapkan 1 tersangka oknum TNI yang ada dari Kesatuan yang ada di Sintang dan saat ini sudah dilakukan penahanan.“Kami sudah menetapkan 1 tersangka dari anggota kesatuan yang ada di Sintang dan tersankanya sudah kami tahan,” ujarnya.

Ditanya soal motif dia menjelaskan berawal dari adanya pemuda (korban) keluarga Bupati yang kebut-kebutan di Jalan Merdeka depan Rumdis Bupati kemudian ditegur oleh oknum dan si korban tak juga berhenti meski sudah dilambai tangan dan akhirnya terjadilah pemukulan terhadap korban.

Untuk tersangka lainya yang ikut melakukan pengeroyokan yang notabene lebih dari 20 orang, dikatakanya belum diketahui dengan alasan pada saat kejadian kondisi gelap, terang Asbowo.

Sementara Bupati Sintang yang juga Ketua DAD Sintang Milton Crosby dalam Konfrensi Pers menyatakan ditutupnya sidang adat tersebut memang sudah menjadi kesepakatan bersama antara pihak TNI dan DAD untuk secara kekeluargaan bukan berarti menutupi kesalahan, soal yang menyangkut aturan dikatakanya tetap mengacu pada aturan tetapi khasanah budaya juga tetap diutamakan.

“Ditutupnya sidang adat tersebut memang sudah menjadi kesepakatan bersama antara pihak TNI-DAD untuk secara kekeluargaan bukan berarti menutupi kesalahan, soal yang menyangkut aturan dikatakanya tetap mengacu pada aturan tetapi khasanah budaya juga tetap diutamakan, karena jika syarat adat tidak di lengkapi maka diyakininya roh yang bersemayam di kediamanya akan berbuat yang lebih gawat lagi(ngamuk),” paparnya.

Milton menambahkan untuk pemberian adat akan dilakukan besok (hari Kamis, red) sekitar pukul 10.00 wib pagi, ungkapnya.Hal senada disampaikan Ketua 3 DAD A.Biong, berbagai rentetan ritual adat telah dilakukan puncaknya Kamis.Hadir dalam sidang adat tersebut Dandenpom XII/I, Dandim 1205, Kasrem ABW/121 serta sejumlah DAD, baik Kecamatan maupun Ketua DAD 1 dan 3. Sumber: www.sindikasi.inilah.com