Kamis, 21 Februari 2013

Tunjangan Pendidikan Mahasiswa Beasiswa TNI Alami Kenaikan

Bandung, Pelita ( 21 Feb 2013, Hal 16)
Tunjangan pendidikan untuk Mahasiswa Beasiswa TNI TA. 2012 mengalami kenaikan yang semula Rp 750.000 setiap bulan menjadi Rp 1 juta setiap bulan. Terhitung sejak tanggal 1 Maret 2013, Mahasiswa Beasiswa TNI TA. 2012 yang memenuhi persyaratan dan dinyatakan lulus akan mendapat tunjangan pendidikan sebesar satu juta rupiah.

Demikian disampaikan Asisten Personel (Aspers) Panglima TNI Marsda TNI Bambang Wahyudi, SIP pada saat memberi­kan pembekalan kepada 43 Mahasiswa yang akan mengikuti seleksi tingkat pusat peneri­maan calon Mahasiswa Beasiswa TNI yang nantinya akan diarahkan menjadi calon Perwira Prajurit Karier (Pa PK) TNI di Skadron Pendidikan (Skadik) 302 Wing Pendidikan Teknik dan Perbekalan (Wingdiktekal) Lanud Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/2).

Sesuai dengan ketentuan, tunjangan akan diberikan sampai selesai kuliah dan diwisuda menjadi sarjana atau den­gan batas maksimal empat tahun bagi jurusan/program studi dokter umum, dokter gigi, dokter hewan, apoteker dan psikologi (menempuh profesi) serta tiga tahun untuk S1.

"Selain mendapat tunjangan pendidikan, Mahasiswa Beasiswa TNI juga mendapatkan bantuan uang skripsi sebesar dua juta rupiah yang diberikan sekali saat menyusun skripsi. Tunjangan uang skripsi bagi Mahasiswa Beasiswa TNI juga mengalami kenaikan yang semula satu juta menjadi dua juta rupiah," ungkap Aspers Panglima TNI.

Seleksi tingkat pusat peneri­maan calon Mahasiswa Beasiswa TNI akan dilaksanakan selama dua minggu terhitung sejak 19 Februari sampai de­ngan 1 Maret 2012. Para peserta akan menjalani berbagai seleksi dengan materi pengujian mulai dari pemeriksaan administrasi, pemeriksaan kesehatan umum dan jiwa, pemeriksaan psikolo­gi, pemeriksaan mental ideolo­gi, pengujian kesamaptaan jas­mani, postur dan renang.

Nantinya para Mahasiswa Beasiswa TNI yang telah lulus kuliah pada kesempatan pertama harus melaporkan diri ke­pada satuan pembina untuk disampaikan ke satuan atas dan dipanggil mengikuti pendidikan pertama calon perwira TNI.

Mahasiswa Beasiswa TNI yang telah dinyatakan lulus harus sanggup untuk tidak me­nikah selama dalam status Mahasiswa Beasiswa TNI, khusus bagi wanita harus tetap menjaga kehormatannya. Apabila ketentuan ini dilanggar, Maha­siswa Beasiswa TNI yang telah dinyatakan lulus akan diber­hentikan dari program Maha­siswa Beasiswa TNI calon Pa PK. Bila diberhentikan kare­na pelanggaran/kesalahan pe­nerima beasiswa TNI ataupun mengundurkan diri dari Maha­siswa Beasiswa TNI secara sepihak, maka peserta diwajibkan mengembalikan 10 kali lipat dari seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh negara.

Syarat untuk mendapatkan Beasiswa TNI, antara lain mahasiswa dari perguruan tinggi negeri atau swasta yang telah masuk semester enam dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) 2,80 untuk perguruan tinggi yang berakreditasi "A" dan 3,0 untuk perguruan tinggi yang be­rakreditasi "B". Seleksi tingkat pusat penerimaan Mahasiswa Beasiswa TNI dilaksanakan se­tahun sekali, dimulai dari seleksi tingkat daerah pada bulan Desember dan seleksi tingkat pusat pada bulan Maret. Bagi mahasiswa yang berminat un­tuk mendapatkan beasiswa dari TNI dapat mendaftarkan diri di satuan-satuan TNI yang berada di setiap daerah di seluruh Indonesia seperti Kodam, Lanal, dan Lanud. (ay). Sumber: Harian Pelita