Selasa, 23 April 2013

10 Orang Anggota TNI Tersangka_Panglima TNI diminta membenahi mentalitas dan emosi prajurit.

Jakarta, Sebanyak 10 orang oknum anggota TNI dari Batalyon Zeni Konstruksi 13 (Yon Zikon 13) yang terlibat pe­nyerangan di Kantor DPP PDI Perjuangan ditetapkan sebagai tersangka. Namun, belum ada penahanan untuk mereka.

"Kira-kira sudah tersangka, sudah diperiksa 10-nya. Dan me­reka mengaku bergerak ke situ," kata Hudawi Lubis di Jakarta, Senin (22/4). Meski sudah dipe­riksa, Hudawi mengaku 10 pra­jurit itu tidak ditahan. Sebab, komandan batalyon bersedia mem­pertanggungjawabkan perbuatan anak buahnya.

Hudawi menegaskan, kejadian malam itu berawal dari kecelakaan lalu lintas antara oknum TNI dengan siswa SMA di samping SPBU dekat kantor PDI Perjuangan. Saat kejadian, petugas keamanan PDI Perjuangan berusaha melerai, tapi justru terlibat cekcok dengan oknum TNI.

Sebelumnya, Kantor DPP PDI Perjuangan, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, didatangi oknum anggota TNI. Pos DPP PDI Per­juangan itu didatangi 20 orang yang diduga anggota TNI Yon Zikon 13. Insiden itu terjadi pukul 20.30 WIB, Sabtu, 20 April 2013.

Meskipun sudah ditetapkan sebagai tersangka, DPP PDI Per­juangan belum bisa menerima ke­onaran yang dibuat anggota TNI Batalyon Zeni Konstruksi (Yon Zikon) 13 itu. DPP PDI Perjuangan akan mengirim surat protes ke jajaran elite TNI. "Sikap resmi akan kami sampaikan ke Panglima TNI, KSAD, dan Komandan Yon Zikon," kata Wakil Sekretaris Jendral DPP PDI Perjuangan Achmad Basarah kepada wartawan di kompleks MPR/DPR, Senayan, Se­nin (22/4).

Protes PDI Perjuangan merupa­kan wujud keprihatinan terhadap disiplin prajurit TNI. Basarah menyatakan Panglima TNI harus menindak tegas bawahan yang menyalahi  disiplin  militer.  Sebab, bukan tak mungkin kasus penyerangan terhadap warga sipil oleh oknum TNI kembali terulang. "Apalagi, kantor partai politik merupakan simbol demokrasi," ujarnya.

Keonaran yang dibuat oknum prajurit TNI Yon Zikon 13 menjadi preseden buruk terhadap citra TNI. Apalagi, sampai saat ini publik masih merekam sejumlah kasus penyerangan yang dilakukan ok­num TNI ke Mapolres OKU dan Lapas Cebongan. "Oknum ang­gota TNI menunjukkan arogansi menunjukan kekuatan fisik de­ngan memperlihatkan pisau dan sangkur," katanya.

Panglima TNI harus segera membenahi mentalitas dan emosi para prajuritnya. Basarah khawatir, emosi dan mentalitas yang tidak stabil bakal mengancam keamanan dan ketentraman masyarakat. "Sa­ya berharap tidak ada lagi oknum TNI menyerang kantor partai atau masyarakat," ujarnya.

Pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya menyerahkan proses penyidikan penyerangan Kantor DPP PDI Perjuangan kepada Polisi Militer. Kasus tersebut diawali oleh salah satu anggota TNI yang bersenggolan dengan seorang pemuda.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, untuk penanganan kasus akan diserahkan ke pihak Polisi Militer TNI. "Sudah dise­lesaikan, penganan kasusnya ke Polisi Militer," katanya, Senin (22/4)

Dalam aksinya, para pelaku sempat mengaku diri sebagai ang­gota Brimob. Gertakan ini ke­mudian menjadi masalah karena pada akhirnya para pelaku me­rupakan anggota TNI dari Yon Zikon 13 Srengseng Sawah.

Ucapan mereka yang mengaku dari institusi lain sembari mela­kukan kekerasan pada warga di dalam kantor tersebut dikhawa­tirkan menimbulkan fitnah. Atas ucapan menghasut ini, kepolisian mengatakan, publik jangan sampai terprovokasi untuk semakin me­mandang miring TNI yang belakangan memang kerap berbuat onar.

Polri berujar, perkataan itu keluar dari oknum tentara yang sama sekali tidak mewakili peri­laku TNI keseluruhan. Polri ma­sih berpikir positif, anggota TNI tidak mungkin dididik untuk men­jatuhkan nama polisi di depan ma­syarakat. (m c60/c91 ed. muhammad hafil), Sumber Koran: Republika (23 April 2013/Selasa, Hal. 02)