Jumat, 26 April 2013

Ajak Warga Dialog, TNI AD Yakin Pengosongan Komplek Dit Zeni AD Lancar



Kamis, 25/04/2013 11:33 WIB

Jakarta - Selain sosialisasi, Mabes TNI AD juga berdialog dengan penghuni rumah dinas Komplek Direktorat Zeni AD, Matraman, Jakarta, tentang pengosongan yang akan dilakukan. Diyakini eksekusi pengosongan berlangsung aman.

"Sosialisasi tiga kali, yaitu 28 Maret, 4 dan 10 April. Sosialisasi tersebut khususnya kepada 33 orang yang ada di situ," ujar Kadispen AD, Brigjen Rukman usai melakukan pertemuan dengan delegasi petinggi PDIP, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (25/4/2013).

Menurut Rukman dalam sosialisasi tersebut telah memberikan penjelasan terhadap 33 penghuni komplek tersebut tentang pengosongan yang akan dilakukan. Dia membenarkan bahwa masih saja ada penolakan, namun akan ada dialog lanjutan untuk mencarikan jalan keluarnya.

"Permasalahannya sedang dipelajarim yang jelas akan diambil langkah persuasif, bagaimana jalan terbaiknya. Saya jamin semua berjalan dengan baik dan aspirasi diperhatikan dengan baik," sambungnya.

Sebanyak 33 kepala keluarga yang mendiami rumah dinas di Komplek Direktorat Zeni Angkatan Darat, Jalan Slamet Riyadi, Matraman, Jakarta Timur menolak pengosongan rumah. Mereka menuntut diberikan izin tinggal untuk selamanya.

Donald menjelaskan, rencana pengosongan dimaksudkan untuk pembangunan tower prajurit aktif. Pihak TNI telah melayangkan surat peringatan I kemarin (23/4). Dalam surat peringatan, pihak Direktorat Zeni AD meminta warga mengosongkan rumah dengan tenggat waktu 14 Mei 2013. Lebih lanjut Donald mengatakan ke 33 kepala keluarga tersebut jika menolak pengosongan maka akan dilakukan pengusiran secara paksa. "Padahal sesuai jadwal harusnya 29 Mei 2013," tutur Donald.

Para purna yang bertempat tinggal di kompleks tersebut mengingankan agar tetap menghuni rumah yang kini mereka diami. Mereka berpegangan pada pernyataan Kepala Staf TNI Angkatan Darat KSAD Jenderal TNI Pramono Edhie Wibowo yang mengatakan anggota purna TNI sebelum tahun 2010 tetap diizinkan menempati rumah dinas hingga meninggal dunia. Selain itu di dalam kompleks tersebut masih terdapat 5 perwira aktif dengan pangkat Brigjen dan Mayor. "Tuntutan kami agar kami diizinkan untuk tetap tinggal dirumah dinas sesuai dengan perkataan pak Pramono Edhie," tegas Donald. Sumber : www.detik.com