Selasa, 09 April 2013

Bupati OKU-Pangdam Digugat



Selasa, 09 April 2013 00:10

BATURAJA - Ahli waris dari Ibrahim bin Pangeran Hadjib, H Ismail Ibrahim menggugat Bupati OKU dan Pangdam II/Sriwijaya ke Pengadilan Negeri (PN) Baturaja. Gugatan perdata itu dilayangkan lantaran ahli waris tidak terima tanah miliknya yang dipinjam pakai sebagai eks perkantoran Kodim 0403 OKU oleh tergugat ditukar gulingkan menjadi pusat perbelanjaan Ramayana Baturaja.

Pada gugatannya, ahli waris  meminta ganti rugi sebesar Rp954 juta. Lantaran dinilai telah menguasai tanah penggugat secara tanpa hak sejak 2004 hingga sekarang.  Tak hanya Bupati OKU dan Pangdam II/ Sriwijaya saja, H Ismail Ibrahim melalui kuasa hukumnya, Baginda Bosar Panjaitan  juga menggugat Ketua DPRD OKU, Dandim 0403 OKU, PT Inti Gria Prima Sakti dan PT Ramaya Lestari Sentosa tbk.

Pasalnya  pihak-pihak tersebut, dianggap  ikut bersalah atau melanggar perjanjian pada saat pemberian pinjam pakai untuk pembangunan Makodim. Sumber : sumeks.co.id