Senin, 15 April 2013

DPR Tantang Komnas HAM Buktikan Temuan Pelanggaran HAM LP Cebongan



DPR Tantang Komnas HAM Buktikan Temuan Pelanggaran HAM LP Cebongan
Misbahol Munir - OkezoneSabtu, 13 April 2013 08:23 wib

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan ada pelanggaran HAM dalam kasus penyerangan Lembaga Pemsyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, DIY. Termasuk juga peristiwa penusukan di Hugo's Cafe yang disebut sebagai tindakan kriminal semata.Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin mendesak agar Komnas HAM segera membuka kepada publik terkait temuan tersebut termasuk peristiwa penusukan di Hugo's Cafe."Kalau pernyataan bahwa yang melakukan itu institusi negara, maka pasal-pasal yang tercantum dalam UU NO 39 TAHUN 1999 tentang HAM, menjadi terpenuhi," ungkap Hasanuddin kepada Okezone, Sabtu (13/4/2013).Oleh sebab itu, politikus PDI Perjuangan itu meminta agar Komnas HAM mempertanggung jawabkan pernyataannya terkait dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oknum TNI. Kata dia, apakah benar penyerangan tersebut merupakan perintah atasan serta menjadi tugas negara untuk melakukan penyerbuan brutal semacam itu.

"Tapi, apakah benar bahwa kasus Penyerangan LP Cebongan itu ada yang mengorganisir?Apakah benar ada perintah dari atasannya?Apakah benar atasannya itu mendapat perintah dari atasannya lagi sesuai hirarkhi? Apakah benar penggunaan alat/perlengkapan/senjata dan biaya itu legal seizin negara cq TNI? Apakah benar tugas menyerbu itu merupakan tugas dari negara atau dalam rangka mendukung kebijakan negara?," tegasnya.Mantan Sekretaris Militer ini menilai bila Komnas HAM tidak bisa membuktikan maka hanya akan membuat suasana politik di dalam negeri semakin gaduh."Ketua Komnas HAM harus membuktikan semuanya parameter dan indikasi-indikasi tersebut di atas.Kalau tidak mampu membuktikan, pernyataan itu hanya akan membingungkan masyarakat dan menambah runyamnya situasi politik saat ini," pungkasnya.