Kamis, 11 April 2013

Kasad: Silakan Ikuti Persidangan

[JAKARTA] Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Ka­sad) Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengata­kan sebelas oknum anggo­ta Grup 2 Komando Pasuk­an Khusus Kandang Menjangan Kartosuro, yang terlibat pada penyerangan di Lembaga Pemasyarakat­an (Lapas) Cebongan, Yogyakarta, tengah menja­lani proses penyidikan.

"Mereka dalam proses pelengkapan penyidikan, ka­lau kemarin penyelidikan se­karang ditingkatkan menjadi penyidikan," kata Kasad di Jakarta, Selasa, (9/4).

Pia mengatakan, setelah proses penyidikan selesai baru nanti kasus itu dilim­pahkan ke pengadilan. "Nah pada saat itulah silakan di­ikuti, serrfua jalannya persi­dangan." katanya.

Saat ditanya apakah kesebe­las orang tersebut telah dite­tapkan sebagai tersangka, Pramono mengatakan arah­nya menuju itu. "Mari kita ikuti, kan pemeriksaannya belum selesai," katanya.

Sebelumnya, Panglima Tentara Nasional Indone­sia (TNI) Agus Suhartono menyatakan bahwa dia dan Kasad sudah bertemu de­ngan Komnas HAM peri­hal kasus Cebongan. Kom­nas menurut Agus sudah menerima penjelasan dari pihak TNI dan bersedia menunggu hingga penyi­dikan berakhir.

"Sementara penjelasan ini Beliau (pihak Komnas HAM) sangat mengerti dan sementara selesai. Nanti Beliau akan mengikuti per­kembangan." kata Agus.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI menyu­sul permintaan Komnas un­tuk diikutsertakan dalam penyidikan terhadap sebelas yang mengaku sebagai pe­laku penembakan di LP Ce­bongan, Yogyakarta. Dia menambahkan Komnas setuju untuk mengikuti per­kembangan di pengadilan.

"Misalnya ada yang bi­lang ini 20, ini 11 atau saya bilang 14, boleh toh sama saja. Kadang-kadang be­lum tentu yang dihitung oleh seseorang itu benar ta­pi mari kita ikuti di peng­adilan nanti akan berkem­bang di situ," kata Agus la­gi mengenai kemungkinan kekeliruan dalam kasus itu. hari yang mengakibatkan tindakan kekerasan pula terhadap petugas LP.

Ketua tim investigasi dari Mabes TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Unggul K Yudhoyono, pada Kamis (4/4) mengungkapkan bah­wa ada sebelas oknum ang­gota Grup 2 Komando Pa­sukan Khusus Kandang Menjangan Kartosuro, yang terlibat pada penyerangan di LP Cebongan yang mene­waskan empat tahanan.

Tindakan penyerangan, menurut Unggul, dilaku­kan secara reaksi dan spon­tan sebagai konsekuensi meninggalnya Grup 2 Ko-passus Serka Hem Santoso pada 19 Maret 2013. dan pembacokan mantan ang­gota Kopassus Sertu Sriyo-no oleh para preman Yog­yakarta. 

Hingga saat ini pihak TNI masih melakukan pe­nyidikan terhadap sebelas anggota Kopassus yang mengaku membunuh em­pat tahanan di LP Cebo­ngan akibat korsa karena koleganya dianiaya dan ke­mudian meninggal oleh empat orang yang mereka sebut preman dan dijeblos­kan ke tahanan. Penye­rangan tersebut terjadi dini. Sumber : Suara Pembaharuan hal.8, 11/04/13