Rabu, 03 April 2013

Korban TMMD Laporkan Wako-Dandim



Selasa, 02/04/2013 13:18 WIB

Sudirman, PadekBola panas proyek pembangunan jalan lingkar melalui program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) 2012, terus menggelinding. Korban TMMD akhirnya melaporkan wali kota dan eks Dandim 0312 ke Polda Sumbar dan Denpom terkait dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman dalam pembangunan jalan lingkar sepanjang 13,6 km.

Warga didampingi kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang itu melapor Kamis (28/3) lalu, dengan nomor laporan polisi: LP/79/III/2013 dan diterima Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)  Polda Sumbar, Kompol Sihana.

Selain melaporkan Wako Padang, siangnya sekitar pukul 13.00, korban TMMD juga melaporkan eks Dandim 0312 Padang atas nama Letnan Kolonel Asep Ridwan ke Deta­semen Polisi Militer (Denpom) Padang terkait pengrusakan tanaman dan perampasan lahan. Laporan tersebut diterima Sersan Satu Yong Hendri dengan nomor laporan: STBL/69/III/2013.

“Pihak Polda berjanji secepatnya akan memproses pengaduan itu dan menembuskannya ke Mabes Polri,” kata Koordinator Divisi Pendam­pingan Kasus dan Paralegal, Deddi Alparesi didampingi stafnya Wendra dan 4 warga pelapor saat jumpa pers di Kantor LBH Padang, kemarin (1/4).

Untuk pelaporan Dandim, kata Deddi, petugas piket POM AD Padang sempat kaget. Mereka beranggapan permasalahan ganti rugi tanaman telah diselesaikan oleh Pemko. Setelah mendengarkan keterangan dari korban selaku pemilik lahan, POM AD berjanji akan segera mengusut hal ini dan meninjau kemungkinan kelalaian dan keterlibatan eks Dandim 0312 itu.

Deddi menegaskan, pelaporan tersebut merupakan ultimum remidium atau jalan terakhir ditempuh oleh korban TMMD Bungus setelah setahun tidak digubris Pemko. “Telah kita tempuh berbagai cara hingga melaporkannya ke Komnas HAM. Tapi tak ada titik terang. Unjuk rasa warga ke DPRD pada 18 Maret lalu, juga tak mempan. “Semua upaya buntu dan tidak ada solusinya,” tambah Wendra.

Selain menempuh upaya pidana, warga bersama LBH juga akan melakukan gugatan perdata dan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek TMMD ke kejaksaan. “Kita juga akan lapor ke kejaksaan, terkait dugaan korupsi dalam proyek ini,” tegas Wendra.

LBH dan korban proyek TMMD mendesak aparat penegak hukum memproses kasus ini secara adil dan profesional. “Kami siap hadirkan saksi dan ahli untuk memperkuat laporan ini,” ungkap Wendra.

Amzai, korban TMMD yang ikut melapor, mengatakan awalnya ada 95 KK yang menjadi korban, kini terus berkurang karena menjadi korban intimidasi. “Awalnya kami kompak. Sejak ada yang kena ancam, kami pun terpecah-pecah dan beberapa ada yang memilih pasrah,” ujar Amzai warga Kotolalang, Kelurahan Bungus Timur.

Selain Kotolalalang, masih ada beberapa daerah lain yang kena pembangunan jalan lingkar TMMD. “Di antaranya daerah Kasai, Pincuran, Kandangdama, Sariak, Sarasah, Kalampaian, Lolong dan Tampuniak,” ungkap Amzai.

Amzai mengaku sebelum proyek itu dilakukan Mei 2012 lalu, tak ada sosialisasi ataupun pemberitahuan. “Saya malah kaget tanah dan tanaman milik saya begitu saja diratakan. Akibatnya banyak tanaman yang tak bisa diolah lagi. Seperti karet, durian, jengkol, cengkeh, kakao dan lain. Sejak awal tak pernah ada pemberitahuan kalau akan ada pembuatan jalan tersebut,” terang Amzai, perwakilan warga yang ikut melapor ke Denpom.

Secara terpisah, Wali Kota Padang, Fauzi Bahar ketika dihubungi melalui pesan singkat (SMS) ke ponselnya beralasan tengah berada di Jepang. “Sekarang belum bisa menanggapi karena sekarang sedang berada di Jepang,” katanya melalui SMS.

Secara terpisah, Komandan Denpom Padang, Letnan Kolonel (Letkol) Sudarto, mengakui ada laporan masyarakat Bungus ke jajarannya. “Kami belum bisa memproses laporan tersebut. Kami tentu harus mempelajari laporan ini dulu, sebelum melakukan penyidikan terhadap dugaan, yang dilaporkan masyarakat,” katanya.

Mantan Dandim 0312 Padang, Letkol Asep Ridwan ketika dihubungi melalui handphonenya mengakui dirinya belum mengetahui dilaporkan ke Denpom Padang, terkait kasus ini. “Pengerjaan pembangunan jalan lingkar itu, memang dilaksanakan jajaran Kodim 0312. Namun, sesuai petunjuk dan perintah Pemko Padang. Jadi kalau ada indikasi pengrusakan tentu seluruhnya menjadi tanggung jawab Pemko,” tegas Asep. Sumber : padangekspres.co.id