Selasa, 09 April 2013

Penyerangan Lapas_Pangdam dan Kapolda DIY Diminta Berikan Rasa Aman_TNI: serahkan ke Proses Hukum

JakartaPanglima TNI, Laksamana Agus Suhartono, me­minta semua pihak memberikan kepercayaan kepada pengadilan militer (Mahmil) untuk menga­dili 11 oknum anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) yang terlibat penyerangan Lem­baga Pemasyarakatan (Lapas) Cebongan, Sleman, DIY.

"Pesan khusus saya adalah mari kita berikan kepercayaan kepada pengadilan militer un­tuk melaksanakan penegakan hukum. Kemudian mari kita awasi secara transparan, dan tentu anggota yang bersalah akan dikenakan sanksi dan yang tak bersalah tak dikena­kan sanksi," pesan Agus seusai menghadiri pembukaan Munas Apindo di Jakarta, Senin (8/4).

Agus   menuturkan   pihaknya saat ini masih menunggu hasil proses hukum terhadap 11 oknum anggota Kopassus tersebut. Menurut Agus, apa­bila dalam proses terbukti ada pelaku lain, akan diteruskan pengembangannya. "Kita ikuti proses hukumnya. Manakala nanti akan melibatkan yang lain, akan diteruskan. Kalau se­karang, saya belum tahu seperti apa. Tentu kita lihat proses pe­ngembangan daripada proses hukum itu sendiri," tutur dia.

Agus menambahkan dalam proses hukum tersebut, nanti­nya juga bisa mengarah pada para pemimpin 11 oknum ang­gota Kopassus tersebut. "Evalu­asi sudah dilakukan, kita ikuti saja proses hukumnya. Manaka­la menyangkut para pimpinan­nya, pasti akan diteruskan, tapi kalau tidak ada ya tidak," tam­bah dia.

Saat disinggung soal sanksi yang akan dijatuhkan kepada para pelaku, Agus lagi-lagi me­nunggu hasil peradilan. Yang je­las, kata Agus, para pelaku akan dijatuhi sanksi sesuai kesalahannya masing-masing. "Sanksi diterapkan sesuai kesalahannya di pengadilan militer. Pengadil­an militer ini semua terbuka, hanya kelihatannya kurang me­narik bagi wartawan. (Pengadil­an Militer) di Papua terbuka, di OKU juga terbuka. Prinsipnya, semua pengadilan militer ter­buka untuk siapa saja dan boleh diliput," kata Panglima TNI.

Resmi Dimutasi
Panglima Komando Daerah Militer IV/Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Hardiono Saroso, resmi digantikan Mayjen TNI Sunindyo (sebelumnya Asisten Personalia Kepala Staf TNI AD) dalam serah terima jabatan yang bersifat tertutup untuk umum di Markas Besar TNI Angkatan Darat, Jakarta, Senin.

Kepala Staf TNI AD, Jende­ral Pramono Edhie Wibowo, mengucapkan terima kasih ke­pada Mayjen Hardiono Saroso yang selama ini telah menga­mankan Jawa Tengah (Jateng) dengan baik.

"Hardiono telah memberi­kan rasa aman kepada masya­rakat dengan tulus hati. Demi­kian juga dalam melaksanakan tugas dalam pengamanan VVIP di Jateng, juga berjalan dengan baik," kala Pramono dalam siaran persnya.

Sunindyo merupakan lulus­an Akabri 1983 dan beberapa kali menduduki sejumlah ja­batan strategis di lingkungan TNI. Sunindyo tercatat pernah menjabat komandan Grup 2 Kopassus Kandang Menjan­gan. Keluar dari Kopassus, dia mendapat kepercayaan men­jabat sebagai Aspers Kasdam IV/Diponegoro.

Mutasi juga terjadi di tubuh Polri. Kapolda DIY, Brigjen Pol Sabar Rahardjo, digantikan Brigjen Pol Haka Astana.

"Tentunya Polda DIY ma­sih punya tugas menyelesaikan hal-hal yang kaitan masalah. Kalau ditanyakan tadi, Cebon­gan. Saya kira itu harus disele­saikan, dan kita kerja sama ka­rena kan sudah ada di penyidik POM. Tentunya hasil yang ada di Labfor, penyelidikan, kita se­rahkan kepada penyidik TNI," kata Kapolri, Jenderal Timur Pradopo, seusai melantik Ka­polda DIY dan lima kapolda lainnya di Mabes Polri, Jakarta, Senin.

Menurut Timur, uirtuk mengatasi premanisme di Yog­yakarta dan daerah lainnya, sudah merupakan tanggung jawab para kapolda sebagai pe­nanggung jawab keamanan di wilayah. (nsf/eko/fdl/N-1), Sumber: Koran Jakarta(09 April 2013/Selasa, Hal. 02)