Kamis, 11 April 2013

TPM Tunggu Rekomendasi Panglima TNI untuk Dampingi 11 Anggota Kopassus



Rabu, 10/04/2013 16:57 WIB

Solo - Tim Pengacara Muslim (TPM) mengaku telah diminta pihak keluarga untuk mendampingi proses hukum para tersangka penyerangan LP Cebongan. TPM berharap Panglima TNI memberikan kesempatan agar para tersangka mendapat pendampingan yang layak dari pengacara independen.

"Ada pendekatan kepada kami agar kami mendampingi para tersangka. Namun keputusan tentang hal tersebut sepenuhnya di tangan Panglima TNI karena aturannya keterlibatan pengacara sipil dalam peradilan militer memang sepenuhnya di tangan Panglima TNI," ujar Ketua Dewan Pembina TPM, Mahendradatta, kepada wartawan di Solo, Rabu (10/4/2012).

Bagi TPM permintaan dari kalangan TNI bukan pertama kali ini. Mahendradatta mengatakan pernah mendampingi kasus hukum yang melibatkan TNI AL dengan masyarakat dalam kasus sengketa tanah di Alas Tlogo, Jatim. Saat itu TPM memberikan bantuan hukum juga atas permintaan pihak institusi TNI.

"Karena itulah kami berharap kepada Panglima TNI untuk membuka kesempatan kepada 11 anggota yang disangka melakukan penyerangan LP Cebongan itu mendapat pendampingan hukum dari pengacara independen yang lebih menguasai pidana umum. Ini selain untuk mendudukkan persoalan hukum para tersangka, juga untuk menjaga kehormatan TNI," lanjutnya.

TPM mengetahui bahwa saat ini para tersangka telah didampingi oleh 12 pengacara militer yang ditunjuk oleh TNI. Namun menurut Mahendra, akan lebih kuat jika para tersangka juga mendapat pembelaan dari pengacara sipil yang telah terbiasa menghadapi kasus-kasus pidana umum.

Pengacara umum juga dinilai akan lebih lincah bergerak dalam melakukan pembuktian kasus agar vonis terhadap para terdakwa nantinya sesuai porsi kesalahan yang dilakukan.

Mahendra juga mengatakan, mendukung proses hukum terhadap 11 anggota Kopassus tersebut nantinya tetap digelar di peradilan militer. Alasannya peradilan militer lebih mampu mengungkap semua persoalan dan pergerakan militer yang melatarbelakangi sebuah kasus pelanggaran dalam lingkup militer. Apalagi pihak TNI juga sudah berjanji akan menggelar persidangan secara transparan. Sumber : www.detik.com