Rabu, 24 April 2013

Wakasad: Dua Poin Penting Kewajiban Seorang Komandan



Lampung,   Didampingi Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Nugroho Widyotomo, Asops Kasad Mayjen TNI Dedi K Thamim, dan Aslog Kasad Mayjen TNI P Prastyanto, serta Komandan Korem 043/ Gatam; Wakasad Letjen TNI Moeldoko meng­adakan kunjungan kerja ke Yonif 143/TWEJ dalam rangka memberikan pengarahan kepada seluruh Perwira Jajaran Korem 043/Gatam dan seluruh prajurit Yonif 143/TWEJ, Senin (22/4), bertempat di Aula Mayonif 143/Tri Wira Eka Ja­ya, Lampung.

Pada kesempatan turut me­nyambut kedatangan Wakasad beserta rombongan di Yonif 143/TWEJ Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko yang mengikuti seluruh rangkaian kegiatan Wakasad di Yonif 143/ TWEJ.

Dalam memberikan pengara­hannya kepada para Prajurit, Wakasad menyampaikan bah­wa ada dua poin yang menjadi kewajiban seorang komandan, yaitu menyiapkan satuan untuk siap tempur dan meningkatkan kesejahteraan prajurit.

Pada poin pertama, saat ini Pimpinan Angkatan Darat telah berusaha untuk meningkatkan kemampuan Alutsista dengan pembelian persenjataan yang modern, dan canggih. Di poin kedua, Pimpinan Angkatan Darat telah mengalokasikan anggaran yang cukup besar untuk pembangunan rumah tinggal bagi prajurit dan PNS TNI AD, selain juga meningkatkan gaji prajurit yang cukup memadai.

Dengan upaya yang dilakukan oleh Pimpinan Angkatan Da­rat ini, Wakasad menekankan agar para prajurit jangan beru­saha untuk berbuat pelangga­ran yang dapat merusak nama baik pribadi, keluarga, dan sa­tuannya.

Wakasad juga mengingatkan kepada seluruh prajurit Korem 043/Gatam untuk lebih meningkatkan disiplin dan Peraturan Militer Dasar dalam tubuh se­tiap prajurit TNI AD dengan selalu mengedepankan norma dan aturan hukum yang ber­laku yang harus dipatuhi oleh semua prajurit TNI AD. Prajurit TNI AD diberi kepercayaan oleh rakyat Indonesia untuk dibeka­li senjata bukan digunakan un­tuk semena-mena, tetapi digu­nakan pada saat menghada­pi pertempuran melawan mu­suh. Karena itu seluruh praju­rit Korem 043/Gatam agar sela­lu mematuhi norma-norma pra­jurit sesuai dengan Sapta Mar­ga, Sumpah Prajurit, dan Dela­pan Wajib TNI.

Pada kesempatan itu juga Wakasad menyampaikan bah­wa perlunya meningkatkan hubungan yang sinergis an­tara TNI dan Polri sesuai de­ngan tugasnya sehingga terjalin hubungan yang harmonis dan kompak. (be), Sumber Koran: Harian Pelita (24 April 2013/Rabu, Hal. 17)