Senin, 13 Mei 2013

TNI Amankan Barang Selundupan dari Malaysia



sindikasi - Senin, 13 Mei 2013 | 02:08 WIB

INILAH.COM, Sanggau - Upaya penyelundupan barang-barang illegal dari Malaysia terus terjadi. Tentunya, hal ini menimbulkan keprihatinan masyarakat Sanggau. TNI memiliki komitmen yang kuat untuk memutus mata rantai penyelundupan barang-barang tak berdokumen tersebut.

Seperti yang dilakukan Tim Koramil 121 ABW bersama Komando Rayon Militer (Koramil) Kembayan, Sabtu (11/05) malam pukul 20.30 WIB kemarin, berhasil menggagalkan penyelundupan 850 kotak ikan berbagai jenis dan 320 karung gula asal dari Malaysia.

Kepala Penerangan Korem (Kapenrem) 121 ABW Mayor Kav. Eddy Wijaya menjelaskan, bahwa barang-barang tersebut terpaksa diamankan anggota, karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi alias ilegal.

"Bukan itu saja, anggota juga mengamankan 2 kotak mesin alat berat berukuran 10 slender. Termasuk 2 ulir ukuran 1 meteran, tujuan Pontianak. Totalnya ada 5 buah mobil boks yang diamankan. Semua barang-barang ini tidak dilengkapi ijin impor," papar Eddy melalui siaran pers yang diterima wartawan.

Eddy menambahkan, penangkapan dilakukan hampir bersamaan, dimulai dari 3 buah mobil boks bernomor polisi (nopol) KB9678EA, yang dikendarai Abdullah yang diketahui warga Singkawang. Dari mobil Abdullah, anggota menemukan ikan sebanyak 224 kotak, dengan rincian, ikan paten 147 kotak dan ikan gembung 77 kotak. "Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, diketahui pemiliknya bu AFA Singkawang," jelasnya.

Selanjutnya, mobil dengan KB9658CH, sopir atasnama Trihamdani warga Singakawang yang membawa ikan gembung sebanyak 260 kotak dan ikan paten 200 kotak dengan tujuan Singkawang dengan pemilik yang sama. Kemudian 1 buah mobik bok KB9691HB, dengan supir atasnama Mus alamat jalan Purnama Pontianak membawa ikan gembung 46 kotak.

"Si Mus ini juga didapati membawa 2 kotak mesin alat berat berukuran 10 silender dan 2 ulir dengan ukuran 1 meteran tujuan Pontianak, pemiliknya diketahui bernama Ahok,”ujar Eddy lagi.

Selang beberapa saat kemudian, sekitar pukul 22.00 WIB di depan Koramil Kembayan, Tim kembali mengamankan 2 buah mobil Mitsubishi nopol KB9476AE dengan supir atasnama Rustoyo warga Balai Karangan, dan mobil nopol KB8935PZ dengan supir Usman warga yang sama, yang membawa 320 karung gula jenis Pakistan.

"Masing-masing mobil berisi 160 karung gula jenis Pakistan. Pemilik gula bernama Erwin warga Balai Karangan untuk tujuan kirim ke Sosok, pemesan atasnama iin. Semuanya ada 5 buah mobil. seluruh barang bukti yang diamankan di depan Makoramil Kembayan, kemudian pada pukul 05.00 WIB diserahkan ke Mapolsek Kembayan oleh Mayor Kav Napitupulu. Dalam keadaan lengkap," ulas Eddy.

Dijelaskan Eddy, untuk 730 kotak yang berisi ikan berbagai jenis, masing-masing perkotaknya memiliki berat 10 Kg. Sehingga total tangkapan sebanyak 7300 Kg. Sedangkan untuk 320 karung gula, masing-masing perkarungnya seberat 50 Kg. Artinya total tangkapan tersebut seberat 16.000 Kg.

“Kami dari TNI berkomitmen akan memberantas peredaran barang-barang illegal yang masuk tanpa dilengkapi dokumen yang syah,” tuturnya.