Jumat, 28 Juni 2013

Anggota TNI Dibunuh, Peristiwa Cebongan Jangan Sampai Terulang Kembali!


Kamis, 27 Juni 2013 08:26
Muammar – kabarcepat.com

Banjarmasin - Peristiwa pembunuhan sadis di Lapas kelas IIB cebongan, sleman Yogyakarta diharapkan tidak terjadi di daerah lain, termasuk di Kalimantan selatan, Banjarmasin.

Demikian harapan Ketua DPRD Kalimantan Selatan Kolonel Inf (Purn) Nasib Alamsyah pada Rabu (26/06/2013) sehubungan dengan meninggalnya David Eka Arifin, seorang anggota TNI-AD berpangkat Prajurit Satu (Pratu) yang tewas di diskotik.

Diketahui meninggalnya Pratu David, anggota Batalyon 621 Manuntung yang baru sekitar enam bulan di-BKO-kan di Korem 101/Antasari itu, diduga karena perkelahian dengan warga sipil di Grand Discotic, Jalan Pangeran Antasari Banjarmasin, dini hari Selasa (25/06/2013).

Karenanya, Ketua DPRD Kalsel yang pensiunan perwira menengah TNI-AD tersebut, menyarankan, Komandan Korem 101/Ant dan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) setempat lebih meningkatkan koordinasi dalam menyikapi atau menangani kejadian di diskotik itu.

"Korem 101/Ant diharapkan mem-back up Polda Kalsel dalam mengungkap dan mengusut tuntas atas meninggal dunianya Pratu David. Back up dari Korem 101 Ant itu termasuk terhadap pelaku manakala tertangkap," ujar keluaran Akademi Militer Nasional tahun 1973 tersebut.

Keluaran AMN 1973 atau seangkatan Susilo Bambang Yudhoyono (Presiden RI) itu, mengingatkan, anggota TNI, baik dari Angkatan Darat (AD) maupun Angkatan Udara (AU) dan Angkatan Laut (AL) agar jangan masuk Tempat Hiburan Malam (THM), seperti diskotik.

"Karena sepengetahuan saya, larangan bagi anggota TNI masuk THM, berubah. Terkecuali anggota tersebut melaksanakan tugas, yang disertai surat perintah tugas," ujar mantan Komandan Korem Bone, Sulawesi Selatan itu.

Ia mengapresiasi, kalau Detasmen Polisi Militir (Den POM) masing-masing angkatan melakukan razia gabungan secara rutin ke tempat-tempat THM, guna penegakan disiplin anggota TNI.

Begitu pula dari kepolisian agar meningkatkan razia terhadap anggotanya yang berada di THM atau tempat terlarang lain, guna pencitraan yang lebih baik lagi.

"Saya berharap peristiwa meninggalnya Pratu David bisa segera terungkap, dan penanganannya secara profesional, sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru," demikian Nasib Alamsyah.

Menurut informasi, meninggalnya anggota TNI-AD itu diduga karena tusukan pisau belati oleh warga sipil yang sama-sama berada di THM dan terjadinya pertengkaran diperkirakan karena pengaruh minuman keras.

Peristiwa berdarah di Grand Diskotik itu dalam penanganan, dan pelaku penusukan sedang dalam pencarian pihak berwajib di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut. (mar/mar)