Selasa, 18 Juni 2013

Polisi dan Tentara Jaga Pom Bensin


JAKARTA — Menjelang rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi, kepolisian dibantu Tentara Nasional Indonesia mulai kemarin mengamankan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). "Kami juga mengamankan depo-depo BBM dan proses distribusinya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Markas Besar Polri Komisaris Besar Agus Rianto kemarin.

Agus mengatakan penjagaan di pompa bensin bertujuan mengantisipasi dampak kenaikan harga BBM, seperti aksi peaolakan kenaikan harga, berebut antrean pengambilan bensin, dan upaya penimbunan bahan bakar.

Menurut Agus, sejak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi diwacanakan, polisi sudah menggelar operasi pengamanan penyesuaian harga BBM yang disebut "Operasi Dian". "Kapolri juga sudah mengarahkan semua kapolda agar menangani wilayah masing-masing." ucapnya.

Di Jawa Barat, Kepolisian Daerah Jawa Barat menjaga 676 SPBU dan 5 depo. "Setiap SPBU maksimal dijaga lima polisi dan satu depo dijaga 25 personel,"ujar juru bicara Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Martinus Sitompul.

Berdasarkan pantauan Tempo, setiap SPBU di Kota Depok dijaga oleh 5-10 polisi. Beberapa di antaranya menenteng senjata laras panjang. Suasana di setiap SPBU masih normal dan belum ada antrean panjang. Kepala Bagian Operasional Polres Kota Depok Komisaris Surtano menjelaskan, keberadaan anggota bersenjata laras panjang itu untuk mencegah kejadian luar biasa, seperti kriminalitas akibat gejolak kenaikan harga BBM.

Di Brebes, kepolisian setempat menerjunkan 300 personel untuk mengamankan SPBU di 17 kecamatan sejak Ahad lalu. Namun, menurut pengawas SPBU Randusanga, Brebes, Ahmad Rodhi. pengamanan SPBU oleh polisi belum diperlukan. "Sampai sekarang masih seperti hari biasa," kata Ahmad. Di sejumlah SPBU jalur pantai utara Brebes-Tegal, belum terlihat antrean panjang kendaraan. Di Jember, Jawa Timur, ada 33 pom bensin yang dijaga polisi. (RUSMAN PARAQRUEQ | ERICK P. HARDI | ILHAM TIRTA | DINDA LE0 LISTY | MAHBUB DJUNAiDY | ISTIQOMATUL), Sumber: Koran Tempo (18 Juni 2013/Selasa, Hal. 03)