Kamis, 27 Juni 2013

Terdakwa Kasus Cebongan Panen Dukungan, Ini Kata Panglima TNI


Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Kamis, 27/06/2013 01:07 WIB

Jakarta - Anggota Kopassus Grup 2 Kandang Menjangan, Kartasura yang jadi terdakwa kasus penyerangan LP Cebongan, Sleman, panen dukungan ketika menjalani persidangan. Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono yakin dukungan itu tidak akan mempengaruhi majelis hakim.

"Hakim punya kewenanangannya, hakim punya kemampuan, hakim punya integritas. Mudah-mudahan mereka bisa melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya," kata Agus Suhartono di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (26/6/2013).

Agus mengatakan pihaknya telah mengevaluasi keamanan persidangan. "Saya sudah minta agar ditingkatkan sehingga diharapkan sidang berjalan lebih tertib lagi," tuturnya.

Tapi dia enggan mengomentari jalannya persidangan di Pengadilan Militer II/11 Yogyakarta. "Proses hukum kita ikuti saja. Kemarin oditur sudah memberikan penjelasan dan saat ini majelis dan ini majelis sedang mendengarkan pembelaan dari terdakwa," ujarnya.

12 prajurit kopassus didakwa melakukan pembunuhan bersama-sama atau melakukan penganiayaan hingga menyebabkan kematian. Dalam dakwaan, oditur juga menyebut beberapa barang bukti di antaranya mobil Avanza, 3 buah senjata AK-57, 2 magasin AK-47, dan 2 replika senjata api.