Rabu, 24 Juli 2013

Kasdam Jaya: Pengelolaan Keuangan Perlu Sistem



Jakarta,   Kasdam Jaya/Jayakarta Brigjen TNI Agung Risdhianto, MDA membuka sosialisasi per­aturan bersama Menteri Keuan­gan dan Menteri Pertahanan dalam rangka pelaksanaan DIPA ( Daftar isian Program dan Anggaran) sebagai otorisasi di satuan jajaran kodam Jaya oleh KPPN, bertempat di Aula A. Yani Mako­dam Jaya, Selasa (23/7).

Dalam sambutan Pangdam Jaya yang dibacakan oleh Kas­dam Jaya, menyampaikan bahwa seiring perkembangan teknologi, otorisasi pengelolaan keuangan yang diterimakan kepada institu­si, semakin memerlukan sistem yang lebih baik.

Perubahan pengelolaan keuan­gan tersebut berlaku juga di ling­kungan Kemhan dan TNI ter­masuk menyangkut mekanisme penerapan sistem Dipa, guna lebih mewujudkan tertib administra­si.

Dijelaskan bahwa Pengelo­laan keuangan sebelumnya men­ganut sistem Otorisasi berjen­jang karena kedepan, hal terse­but akan berubah menjadi dua mekanisme, yaitu sistim Otorisa­si Berjenjang dan sistim Dipa se­bagai Otorisasi. Melalui Peraturan Bersama Menteri Keuangan No­mor 67/PMK 05/2013 dan Men­teri Pertahanan Nomor 15 Tahun 2013, dua mekanisme tersebut berlaku efektif pada bulan Juli 2013 ini. Konsekuensinya, Satuan Kerja harus mempunyai ke­lengkapan perangkat yang men­dukung penerapan sistem Otori­sasi Berjenjang dan Dipa sebagai Otorisasi. Azas-azas dalam pen­gelolaan keuangan Negara harus Angkutabilitas berorientasi pada hasil, Profesionalitas, Proporsion­alitas, Keterbukaan dan Pemeriksaan oleh BPK.

Sebagai pembicara Kepala KPPN Jakarta III Bapak Kabul Mulyanto SE MM, sosialisasi ini dilaksanakaan selama dua hari dan dihadiri Asisten Perencanaan Kolonel Inf Ariswan Boer, Para Kabalak Jajaran Kodam Jaya, para Papekas dan juru bayar jajaran Kodam Jaya Kanwil Ditjen Per­bendaharaan Provinsi DKI Ja­karta, bapak Drs Hendro Baskoro MA dan Tim dari KPPN Ja­karta III. (zis), Sumber Koran: Harian Pelita (24 Juli 2013/Rabu, Hal. 16)