Rabu, 24 Juli 2013

KASUS CEBONGAN: Garis Komando Penembakan di Lapas Sleman Tetap Tak Terungkap


Selasa, 23 Juli 2013 18:41 WIB

Harianjogja.com, BANTUL - Persidangan perkara penembakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB, Cebongan Sleman telah selesai memeriksa puluhan saksi dan terdakwa. 31 Juli mendatang, Oditur mengagendakan penuntutan terhadap terdakwa.

Hingga akhir pemeriksaan saksi dan terdakwa, isu garis komando yang melatari tragedi berdarah itu tetap tak terungkap.

Pengadilan Militer Jogja sedikitnya telah menghadirkan hingga 55 saksi di persidangan untuk Berkas I dengan terdakwa Serda Ucok Tigor Simbolon, Serda Sugeng Sumaryanto dan Koptu Kodik.

Selasa (23/7/2013), merupakan babak terakhir pemeriksaan dengan meminta keterangan kepada terdakwa serta menghadirkan tiga saksi dari petugas Lapas, satu saksi Anggota Kopassus Ikhmawan Suprapto dan tiga saksi tahanan Lapas.

Hingga pemeriksaan yang terakhir, kabar dugaan adanya garis komando yang melatari penyerangan Lapas Cebongan tak terungkap ke permukaan.

Pada persidangan, baik Oditur, Hakim maupun Penasihat Hukum hanya mengungkap kembali kronologi penyerangan Lapas sejak dari awal terdakwa berlatih di Gunung Lawu, Karanganyar hingga berujung ke penembakan empat tersangka pembunuh Anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) Heru Santoso. Pertanyaan besar soal garis komando tak pernah muncul.

Dalam pemeriksaan tersebut terdakwa tetap mengklaim penembakan itu tak terencana.

Sebanyak sembilan orang Anggota Grup 2 Kopassus berangkat ke Jogja hanya untuk mencari kelompok Marcel, pembacok rekan Ucok, Sertu Sriyono.

Namun di perjalanan mendapat kabar keberadaan kelompok Decki pengeroyok Serka Heru Santoso, sehingga rombongan bergerak ke Cebongan.

Bahkan penembakan itu pun diklaim dilakukan karena refleks. “Saya refleks saat ada yang mencoba menyerang saya,” kata Ucok. Hakim Anggota 2 Mayor Laut Koeniawaty Syarif sempat melontarkan pertanyaan kritis.