Senin, 01 Juli 2013

Luar Biasa! Komnas HAM Tidak Peduli terhadap Penembakan TNI di Papua


30 June 2013 | 09:10 

Luar Biasa! Itu adalah dua kata yang layak diucapkan kepada Komnas HAM yang hingga kini tidak menunjukkan kepeduliannya atas penembakan prajurit TNI di Papua. Penembakan itu sendiri menewaskan Anggota Yonif 753, Letda Inf I Wayan Sukarta, yang bersama seorang warga sipil bernama Tono di Jigonikme, Distrik Ilu, pada 25 Juni lalu.

Sudah lima hari berlalu, dan hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari Komnas HAM terkait peristiwa ini. Jangan kan mengutuk peristiwa ini, pernyataan duka cita atau berbela sungkawa saja tidak disampaikan oleh petinggi komisi yang membawahi persoalan HAM ini.

Ada apa dengan Komnas HAM? Bukan kah penembakan yang menewaskan prajurit ini merupakan pelanggaran HAM? Letda Inf I Wayan Sukarta memiliki hak asasi untuk hidup, meski statusnya sebagai prajurit TNI. Apalagi Komnas HAM memiliki status sebagai lembaga negara yang sama-sama hidup dari pajak rakyat. Apakah tidak ada nurani sedikitpun dari petinggi Komnas HAM?

Hal yang berbeda terjadi ketika warga sipil di Papua tewas. Komnas HAM langsung bereaksi cepat dengan mengumumkan ke media massa bahwa telah terjadi pelanggaran HAM. Dikutip dari tempo.co (3 mei 2013), Kepala Perwakilan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia di Papua, Frist Ramandey, menyatakan kasus penembakan di Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Selasa, 30 April 2013, yang menewaskan dua warga sipil, termasuk dalam kategori pelanggaran HAM.

Bahkan, tidak hanya mengeluarkan pernyataan, Komnas HAM Papua mengirim tim ke Sorong guna mengumpulkan fakta awal dan menemui keluarga korban. Hasil tersebut akan diberikan kepada berbagai pihak untuk ditindaklanjuti.

Ironis sekali bukan? Komnas HAM sudah memainkan definisi hak asasi manusia (HAM) menurut kepentingannya sendiri.

Bukan hanya sekali, Komnas HAM memang kerap berlaku tidak adil terhadap TNI. Natalius Pigai bahkan secara keji menuding prajurit TNI di Papua kerjaannya hanya nongkrong dan tidur. Tudingan itu disampaikan Natalius Pigai beberapa bulan lalu. Dia mengatakan hal itu akibat  insiden penembakan anggota TNI oleh kelompok yang diduga Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) dan Murib. Jumlah anggota TNI di Papua mencapai 16.000 orang, dan 200 di antaranya anggota intelijen. Sementara anggota kelompok separatis di Papua diperkirakan mencapai 1.000 orang.

Komnas HAM telah berubah menjadi penerus kepentingan kelompok-kelompok sipil yang tidak senang terhadap prajurit TNI, khususnya di Papua. Akan kah komisi ini berubah menjadi musuh dalam selimut? Waktu yang akan bisa menjawabnya.