Rabu, 03 Juli 2013

PERANGI BARANG HARAM_Anggota TNI AD Jadi Kader Antinarkoba


JAKARTA:   Anggota TNI Angkatan Darat diminta berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkoba (UP4GN). Hal ini merupakan salah satu upaya menciptakan lingkungan bersih dan bebas dari barang haram narkoba di lingkungan aparat dan masyarakat sekitarnya.

"Sebagai aparat, anggota TNI agar dapat berperan aktif untuk menyelamatkan diri, keluarga dan lingkungnya dari bahaya narkoba. Kalau perlu, anggota TNI menjadi kader antinarkoba di lingkungannya," kata Sekretaris Direktorat Keuangan Angkat­an Darat Kolonel Gantara Singkali dalam acara Forum Group Discusion (FGD) di Jakarta, Selasa (2/7).

Acara diikuti sekitar 100 peserta yang terdiri dari ang­gota TNI AD dan sipil. Pada kesempatan itu juga dilakukan tes urine terhadap para personel TNI yang hadir.

Kehadiran peserta yang memenuhi Markas Direk­torat Keuangan TNI AD ini, kata Gantara, menunjukkan bahwa para anggota punya semangat dan antusias memberantas narkoba. "Bila dilihat dari semangat dan antusiasme anggota yang hadir sepertinya BNN jangan menyia-nyiakan kesempat­an ini. Mereka siap menjadi kader antinarkoba dan silahkkan BNN manfaatkan," katanya.

Lebih lanjut Kolonel Gan­tara Singkali mengingatkan, anggota TNI pada umumnya menjadi panutan masyara­kat di lingkungannya. Maka, ketokohannya itu menjadi poin kesempatan untuk dapat mengajak masyarakat untuk dapat berperan menciptakan lingkungan bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Dalam diskusi tersebut peserta FGD Mayor Fajat memberikan masukan, bah­wa masalah narkoba sudah memprihatinkan. "Korban narkoba terus berjatuhan, itu karenanya keberadaan BNN dibutuhkan. BNN yang didukung anggaran, diharapkan dapat bahu membahu bersama masyarakat mem­berantas narkoba," katanya.

Sementara Kasubdit Ling­kungan Kerja dan Masyarakat Direktorat Peran Serta Masyarakat BNN Dik Dik Kusnadi Be.IP MM menegaskan pentingnya keterlibatan dan peran aktif seluruh komponen masyarakat untuk sadar akan bahaya narkoba. Lalu diharapkan memiliki kepedulian untuk melakukan upaya P4GN dam mempunyai komitmen untuk menyela­matkan diri dan keluarga serta lingkungan dari bahaya narkoba. (Sadono), Sumber Koran: Suara Karya (03 Juli 2013/Rabu, Hal 13)