Selasa, 23 Juli 2013

Presiden SBY: Prajurit yang Berperang Bukan Penjahat Perang

Senin, 22/07/2013 18:28 WIB
Jakarta, detikNews - Keputusan negara untuk berperang dengan negara lain, adalah keputusan politik negara yang bersangkutan. Mata tidak tepat bila seorang prajurit yang ditugaskan untuk menjadi bagian dari pasukan perang negara kemudian dipersalahkan dengan tuduhan terlibat dalam sebuah kejahatan perang.

"Para prajurit yang bertugas tidak terlibat dalam kejahatah perang yang diatur oleh internasional," ujar Presiden SBY dalam peresmian monumen Perjuangan Mempertahankan NKRI di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (22/7/2013).

Setelah menyampaikan sambutan, Presiden SBY berkeliling monumen tersebut didampingi oleh perwakilan dari Mabes TNI untuk dijelaskan maksud cerita dibalik monumen tersebut. Monumen Perjuangan Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia dibangun di atas tanah seluas 6 ribu meter persegi. Monumen berbentuk setengah lingkaran dengan 21 panel dinding relief dengan titik sentral patung gerilya Jenderal Soedirman.

Bangunan monumen ini terdiri dari dua bagian, yakni dasar monumen Sudirman dan dinding relief.

Foot step monumen Sudirman yang berada di tengah-tengah monumen perjuangan mempertahankan NKRI merupakan gambaran perjuangan Panglima Besar Sudirman, dalam rangka mempertahankan kemerdekaan RI dari ancaman negara luar atau penjajah yang divisualisasikan dalam bentuk relief yang berjumlah tujuh relief.

Gambaran cerita tentang perjuangan Panglima Besar Sudirman ini dimulai saat pertama kalinya Panglima besar Sudirman menyatakan untuk bergerilya dan berjuang bersama-sama 

anak buahnya melawan agresi Belanda sampai akhirnya harus menutup mata untuk selama-lamanya.

Sedangkan dinding relief yang berbentuk setengah lingkaran dan berjumlah 21 relief merupakan cerita atau gambaran perjuangan Bangsa Indonesia dari mulai Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

Sehingga perjuangan bersenjata TNI dalam rangka mempertahankan kemerdekaan dari ancaman baik yang datang dari dalam negeri maupun yang yang datang dari luar negeri, sampai akhirnya kemerdekaan RI itu diakui oleh dunia Internasional.