Selasa, 30 Juli 2013

Sidang Perdana Pembunuhan Praka Ruspiani Dijaga Ketat

Senin, 29 Juli 2013 12:27 WIB
TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Sidang perdana delapan pelaku pembunuhan dan pembakaran anggota TNI AD Praka Ruspiani di Pengadilan Negeri (PN) Banjarmasin, Senin (29/7/2013), dijaga ketat ratusan aparat gabungan. Sidang yang berlangsung di sejumlah ruangan di lantai II, PN Banjarmasin itu langsung disterilkan aparat gabungan dari Polda Kalsel, Kodim 1007 Banjarmasin, Denpom VI Banjarmasin dari pengunjung sidang. Pengunjung baru boleh merapat ke ruang sidang setelah para terdakwa mulai memasuki ruang sidang. Meski dipadati pengunjung dari para keluarga terdakwa dan aparat gabungan, sidang berlangsung aman dan lancar.

Sebelumnya Kepala PN Banjarmasin, Yahya Syam mengatakan dari delapan tersangka, berkas akan dibagi menjadi lima berkas. Satu berkas ada yang diisi satu hingga tiga tersangka. Berkas itu yakni nomor 949 dengan tersangka Hairinor dan Andi Rahman. Lalu berkas nomor 950 tersangkanya A Rasyidi. Berkas nomor 951 atas nama Muhammad dan berkas nomor 952 tersangka Abdul Maki dan Fauzianor, serta berkas nomor 953, M Faisal dan H Syaifudin. Seperti diketahui Sabtu (2/2/2013) sekitar pukul 18.00 Wita terjadi pengeroyokan dan penganiayaan dan pengrusakan sehingga Praka Ruspiani tewas di simpang empat Desa Sei Tabukan Rt 07 Rt 04 HSU.


Saat itu Ruspiani yang anggota Koramil Danau Panggang datang bersama empat rekannya yang dipimpin Isai mendatangi Pasar Selasa untuk menyegel rumah yang masih dalam sengketa antara Rusdi Ansyah dan Isai. Setelah melakukan penyegelan rumah mereka kembali menuju Danau Panggang. Rusiani usai dari Danau Panggang datang ke Kecamatan Alabio. Kedatangan Ruspiani diketahui salah seorang warga yang mengetahui Ruspiani termasuk dalam kelompok yang melakukan penyegelan rumah Rusdiansyah.

Tiba-tiba tanpa disadari Ruspiani beberapa warga langsung menganiaya Ruspiani dan membawanya ke TKP kemudian dibakar. Dari TKP ditemukan mayat Rusiani dengan kondisi seluruh badan bekas terbakar tanpa busana dan hanya mengenakan celana dalam. Selain mayat juga ditemukan sepeda motor jenis Honda Blade DA 2366 WI yang juga bekas terbakar.

"Kita juga menemukan bukti-bukti sisa sisa kayu, bambu yang digunakan untuk membakar korban. Sisa tali tambang plastik terbakar dan sisa-sisa pembakaran lain," kata Kabid Humas Polda Kalsel, Sunyipto.