Kamis, 11 Juli 2013

TNI AD Bantah Tekan Peliput Sidang Cebongan


RABU, 10 JULI 2013 | 17:33 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar TNI Angkatan Darat membantah telah terjadi upaya penekanan terhadap jurnalis yang meliput persidangan kasus Cebongan di Pengadilan Militer Yogyakarta. "Tidak benar itu, saya sudah cek," kata Kepala Dinas Penerangan Mabes AD, Brigadir Jenderal Rukman Ahmad, saat dihubungi Tempo, Rabu, 10 Juli 2013.

Sebelumnya, jurnalis Kompas dan Tribun Yogyakarta dikabarkan mendapat tekanan dari pengacara terdakwa kasus Cebongan. Jurnalis kedua media itu mengaku mendapat tanggapan dari ketua tim pengacara, Kolonel Rochmad, yang tidak senang atas pemberitaan mereka yang menyudutkan terdakwa. Bahkan Koordinator Masyarakat Pemantau Media (MPM) Lucas Ispandriarno mendapat ancaman serius kala memandu acara di sebuah stasiun radio.

Brigadir Jenderal Rukman Ahmad menyebutkan telah menghubungi Kolonel Rochmad untuk meminta konfirmasi. Rukman menyebut Rochmad memang menghubungi jurnalis Kompas, namun tidak melakukan intimidasi.

Rochmad, kata Rukman, justru balik menuding jurnalis Kompas yang keliru menulis berita. Bahkan dari harian Kompas sudah mengakui kesalahan pemberitaan. "Walhasil, harian Kompas telah meralat berita keesokan harinya."

Sedangkan mengenai tekanan yang diterima jurnalis Tribun Yogyakarta melalui telepon atas nama Heru, anggota tim kuasa hukum terdakwa Cebongan, juga dibantah Rukman. Saat dikonfirmasi Rukman, Rochmad mengaku tak ada tim pengacara bernama Heru.

Begitu pula jawaban Rukman mengenai ancaman pembunuhan yang diterima Koordinator Masyarakat Pemantau Media (MPM) Lucas Ispandriarno. Rukman menyebutkan pelaku intimidasi itu bukan dari TNI.

"Kalau ada mungkin oknum, itu pun harus dibuktikan," kata dia. "Tapi, kalaupun ada (anggota TNI AD) yang terlibat, itu salah, kami tidak menoleransi." (INDRA WIJAYA)