Selasa, 20 Agustus 2013

176 Napi Labuhan Ruku Dipindah ke Lapas Terdekat

Penulis : Dian Maharani
Senin, 19 Agustus 2013 | 22:32 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 176 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara telah dipindah ke sejumlah lapas terdekat. Pemindahan dilakukan dengan bantuan aparat kepolisian dan TNI.

"Sepanjang siang hingga sore hari ini, dengan bantuan TNI dan Polri, sudah dipindahkan sebanyak 176 napi ke beberapa lapas terdekat," tulis Kepala Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenhuk dan HAM Akbar Hadi melalui pesan singkat pada wartawan, Senin (19/8/2013).

Akbar menjelaskan, sebanyak 51 orang dipindah ke Lapas Pematang Siantar, 20 orang ke Lapas Tebing Tinggi, 50 orang Lapas Tanjung Balai, 17 orang di Lapas Tana Karo, 18 orang di Lubuk Pakam, dan 20 orang ke Lapas Tobasa.

Menurut Akbar, pemindahan ini masih terus berlangsung. Jumlah narapidana yang melarikan diri hingga saat ini belum dapat dipastikan. "Hingga malam hari ini masih berlangsung proses pemindahan. Setelah proses pemindahan baru bisa dipastikan jumlah yang melarikan diri," terang Akbar.

Seperti diketahui, kerusuhan pecah di dalam Lapas Labuhan Ruku, Sumatera Utara, pada Minggu (18/8/2013) sekitar pukul 17.00. Peristiwa bermula saat tahanan memanggil sipir dan memukulinya. Diduga ada tahanan yang memprovokasi hingga akhirnya terjadi kerusuhan dan pembakaran.


Seluruh gedung perkantoran terbakar, demikian juga dapur dan bagian Blok C. Ketika itu, lapas hanya dijaga dua orang aparat kepolisian dan dua petugas Lapas. Data sementara, sebanyak 22 warga binaan berhasil ditangkap kembali dan tiga orang menyerahkan diri. Saat ini kepolisian dan TNI masih berupaya mengejar warga binaan yang melarikan diri. (Editor : Hindra Liauw)