Jumat, 02 Agustus 2013

2 Anggota TNI terlibat perampokan di Perumahan Citra Kalideres



Kamis, 1 Agustus 2013 16:25:24


Empat dari enam pelaku perampokan yang menggunakan senjata api di Perumahan Citra 2, Blok B2, Kedaung, Kalideres, Jakarta Barat pada Selasa (9/7) dini hari dibekuk polisi. Dua di antara pelaku merupakan anggota TNI.

"Kita berhasil mengamankan empat pelaku perampokan di Kalideres, di mana dua pelakunya merupakan anggota TNI aktif dan sudah kita serahkan ke Pom," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Hengki Haryadi, di Mapolres Kamis (1/7).

Hengki menjelaskan, keempat pelaku yang ditangkap tujuh hari sesudah kejadian, terdiri dari DS, AS yang merupakan anggota TNI, MT dan AD. Setiap pelaku memiliki peran berbeda. DS, AS, dan AD bertugas menodong dan menggasak harta korban. Sementara MT bertugas sebagai sopir.

Dalam menjalankan aksi perampokannya, kelompok bersenjata api ini dikendalikan oleh S, yang saat ini menjadi daftar pencarian orang (DPO). Saat akan merampok rumah yang sudah menjadi sasarannya, S menghubungi setiap pelaku.

"Si S ini yang mengkomandoi. Dia merekrut pelaku-pelaku lain. Tiap-tiap pelaku ini tidak ada yang kenal satu sama lain," ujar Hengki.

Dari hasil pemeriksaan, kelompok perampok bersenpi ini mengaku sudah melakukan perampokan lebih dari satu kali. Lokasinya pun tidak hanya berpusat di Jakarta. Selain di Jakarta, kelompok ini juga beraksi di Bogor, dan Bekasi.

Mengenai kepemilikan senjata api, kelompok ini mendapatkannya dari salah satu rumah korban. "Senjata api didapatkan dari salah satu rumah korban yang dirampok di Bogor," ujar Hengki.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa senjata api rakitan jenis FN warna hitam, satu bilah pisau yang berbentuk pistol jenis FN, dua obeng, dan tiga bilah golok.

Keempat pelaku dikenakan Pasal 365 KHUP tentang pencurian dengan kekerasan. Pelaku diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sumber : www.merdeka.com