Senin, 19 Agustus 2013

4 Remaja di Aceh Jaya Ditangkap TNI karena Turunkan Merah Putih



Minggu, 18 Agustus 2013 15:57 WIB

TRIBUNNEWS.COM, CALANG - Empat remaja di Krueng Tho, Kecamatan Darul Hikmah, Kabupaten Aceh Jaya, diduga melakukan penurunan paksa terhadap bendera Merah Putih.

Pertistiwa tersebut, terjadi bertepatan dengan HUT ke-68 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/08/2013). Alhasil, keempat remaja itu diamankan pihak kepolisian.

Keempat remaja Krueng Tho itu, masing-masing berinisial HD (20), JM (19), MS (22), dan JN (19). Mereka, mencabut bendera Merah Putih yang dipancangkan pada tiang di sepajang jalan Desa Blang Dalam, Kecamatan Darul Hikmah, Sabtu sekitar pukul 03.00 WIB.

Dandim Aceh Jaya Letkol Yugo Widirgo mengatakan, siapapun yang menurunkan secara paksa bendera kebangsaan memang harus ditangkap. Karena itu, pihaknya segera menangkap keempat remaja itu.

"Tak lama setelah melakukan penurunan bendera, mereka kami tangkap. Tapi, keempat remaja itu sudah kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut," kata Yugo Widirgo, Minggu (18/08/2013).

Kapolres Aceh Jaya Ajun Komisaris Besar Galih Sayudo, membenarkan keempat remaja itu sudah diserahkan pihak TNI.

"Benar, mereka sudah diserahkan kepada kami. Kini, keempat remaja itu masih kami mintakan keterangan, terkait motif mereka menurunkan bendera Merah Putih," jelasnya. (c45)