Senin, 26 Agustus 2013

Dulu Aman, Kini Mulai Ditangkapi



Minggu, 25 Agustus 2013 19:28

PALEMBANG – Jelang kedatangan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Jenderal TNI Moeldoko yang akan meninjau lokasi illegal tapping di Kecamatan Bayung Lencir, Muba, Selasa (27/8) mendatang, sejumlah kesatuan di bawah naungan Kodam II/Swj mulai unjuk gigi, setelah Rabu (21/8) lalu aparat gabungan Den Intelkam Kodam II/Swj bersama dan Intel Kodim 0401 Muba mengamankan 28 ton minyak mentah di Desa Lubuk Lancang, Kecamatan Suak Tapeh, Banyuasin, dini hari kemarin (24/8), tim gabungan Detasemen Intel Korem 044/Gapo dan Detasemen Intel Kodam II/Swj juga mengamankan puluhan ton minyak mentah.

Tim yang dipimpin Kapten Inf Kartono dan Kapten Inf Sukirno itu menggagalkan pengiriman minyak mentah dan kondensat ilegal menggunakan sejumlah truk tangki kapsul. Tiga truk diperkirakan berkapasitas 75 hingga 90 ton minyak mentah berhasil diamankan saat melintas di dekat Terminal Betung, Kabupaten Banyuasin, masing-masing truk tangki nopol B 9035 CFU, truk nopol B 9010 CFA, dan truk nopol B 9007 CYT.

Dalam pengembangan kasusnya, di hari yang sama sekitar pukul 06.00 WIB, aparat TNI AD kemudian mengamankan truk tangki nopol B 9028 CFU dengan muatan 28 ton minyak kondensat (hasil olahan tradisional) saat berada di rumah makan tiga saudara, Kecamatan Inderalaya, Kabupaten Ogan Ilir. Ikut diamankan sopir dan kernet, masing-masing Adang (33), Suranto (30), Wahab Mustofa (33), Usman (40), M Idris (29), Usman (34), M Jamal Budin (30), Baharudin (19), dan Agung Prasetyo (30), semuanya warga Kampung Lebak, Provinsi Banten, sementara seorang lagi Darma Udin (15) berhasil lolos dari sergapan petugas.

Menurut Dantim Intelrem 044/Gapo, Kapten Inf Kartono didampingi Dantim BKI-C Deninteldam II/Swj, Kapten Inf Sukirno, penangkapan tersebut berawal dari laporan dari masyarakat tentang adanya aktivitas pengangkutan minyak mentah dari tempat pengepulannya di Desa Kasmaran, Kecamatan Babat Toman, Muba. “Kita langsung melakukan pemantauan dan mengecek lokasi sejak Kamis (22/8) lalu,” kata Kapten Inf Kartono kepada Sumatera Ekspres saat ekpose kasusnya di Makorem 044/Gapo kemarin.

Minyak tersebut diduga berasal dari Desa Sungai Angit, Desa Pajering dan kawasan Bayat yang diangkut terlebih dahulu dengan truk kecil, kemudian baru dipindahkan ke tangki besarnya di Desa Kasmaran untuk selanjutnya dibawa ke Tangerang. Dokumen perjalanan keempat truk tersebut berasal dari PT Sumber Berkat Jaya Mandiri beralamat di Tangerang yang ditujukan kepada seseorang bernama Muasyim.

“Tapi dokumen minyaknya tidak ada sama sekali, kita duga minyak ini ilegal. Selanjutnya penyidikan ini kita serahkan ke kepolisian dan barang bukti termasuk sopir juga akan kita limpahkan,” katanya.

Disinggung soal asal minyak yang diamankan, apakah diduga berasal dari sisa-sisa bahan baku lokasi penyulingan yang kini dibongkar Satgas Gabungan illegal tapping termasuk dari Bayat? Kartono menegaskan hal tersebut nantinya akan dikembangkan saat proses penyidikan oleh kepolisian. Termasuk apakah ada dugaan truk-truk tersebut dikawal? Dia juga mengaku tidak tahu.

“Yang jelas saat kita menangkap tidak ada yang mengawal, apakah ada terus kabur kita tidak tahu. Tapi memang sangat sulit truk-truk bermuatan kayak gini (truk yang mengangkut minyak) bisa menyeberang ke Jawa kalau tidak ada yang mengawal atau minimal bisa lewat, tapi itu kan nanti dikembangkan penyidikannya,” terang Kartono.

Sementara itu, M Idris alias Sabit (29), salah seorang sopir yang diamankan mengaku minyak mentah yang diangkutnya akan dibawa ke gudang yang ada di Tangerang atas perintah Muasyim, atasannya. “Saya cuma mengantar saja, tidak tahu akan diapakan minyak ini. Sudah lima kali Pak bawa minyak ini ke Tangerang, upahnya sekali jalan Rp4 juta,” ucapnya.

Lha kok bisa lewat, apa ada yang ngawal? Idris menampik dan tetap tidak mengaku. “Saya tidak tahu, tapi rasanya tidak ada Pak. Hanya memang dulu, kalau kita mengangkut selalu menggunakan surat jalan yang dikeluarkan oleh pak lurah atau kades saya ndak tahu ya, tapi sekarang gak pake lagi cuma surat jalan dari perusahaan saja. Kita gak ngerti juga, karena selama ini bisa lewat saja, dan kenapa baru sekarang ditangkap,” elaknya. Sumber : www.sumeks.co.id