Rabu, 28 Agustus 2013

Gebrakan Moeldoko Sudah Ditunggu DPR



JAKARTA, Anggota DPR Tantowi Yahya dan Sutan Bathoegana menyatakan rakyat menunggu sejumlah gebrakan yang akan dilakukan Pangli­ma TNI yang baru Jenderal TNI Moeldoko. Anggota Komisi I Tan­towi Yahya yang ikut propert test calon Panglima TNI mengatakan, sudah mengetahui rekam jejak, visi, dan misinya dalam mengawal dan menjaga keutuhan NKRI dan bertekad menjadikan TNI seba­gai militer yang profesional.

"Artinya, TNI dijamin tidak berpolitik dan netral, sebagai dipa­parkan oleh Moeldoko, tugas TNI adalah menjaga keutuhan wilayah. Ini menjadi modal penting. Selain itu akan terus mem­perkuat alutsista melalui pemaksimalan penggunaan potensi pro­duk-produk dalam negeri," ujar Tantowi, ditemui sebelum meng­hadiri Sidang Paripurna DPR Selasa (27/8/2013).

Sebelumnya, pada sidang Paripurna DPR RI menyetujui Jen­deral TNI Moeldoko menjadi Panglima TNI menggantikan Lak­samana TNI Agus Suhartono yang segera memasuki masa pensi­un. Dalam Rapat Paripurna DPR yang dipimpin Wakil Ketua Priyo Budi Santoso, mengagendakan pengambilan keputusan persetu­juan terhadap pemberhentian dan pengangkatan Calon Panglima TNI di Gedung DPR, di mana Moeldoko mendapat persetujuaan aklamasi.

Priyo mengatakan, bangga menyaksikan TNI menjauhkan dari dari hiruk-pikuk politik, tetapi satu hal yang harus dicatat bersama ialah alat-alat perang alutsista masih banyak yang ketinggalan. "Komisi I telah bersepakat berada di ujung terdepan untuk men­dorong dan mendukung sepenuhnya modernisasi alat-alat perang supaya menjadi TNI yang tangguh," katanya.

Moeldoko menyatakan akan segera menyusun program kerja, di antaranya melakukan modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista). Ia akan mengusulkan penambahan remunerasi ter­hadap anggota TNI yang berprestasi, dari 37% saat ini menjadi 57%. "Saya jamin, seluruh prajurit dalam pesta demokrasi mem­berikan kontribusi terbaik, dan ada pada posisi sangat netral pa­da Pemilu 2014," ujarnya. (A-109), Sumber Koran:  Pikiran Rakyat (28 Agustus 2013/Rabu, Hal. 09)