Selasa, 20 Agustus 2013

Informasi KPK Jadi Pertimbangan Fit and Proper Test Calon Panglima TNI

Senin, 19 Agustus 2013 | 23:31     

Jakarta - Komisi I DPR telah menerima informasi calon Panglima TNI, Jenderal Moeldoko dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasi itu dinilai dapat dijadikan pertimbangan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI pada 21 Agustus 2013 mendatang.

"Ya Insya Allah (dapat membantu)," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, TB. Hasanuddin di Kantor KPK, Jakarta, (19/8).

Dari hasil informasi yang diterima, calon yang diajukan oleh Presiden itu tak ada masalah. "Lainnya untuk Jenderal Moeldoko tidak ada masalah. Ini penjelasan dari bapak Ketua KPK," ungkapnya.

Sementara anggota Komisi I DPR RI, Nurul Arifin menyatakan, pihaknya telah menerima informasi mengenai harta kekayaan yang telah dilaporkan Jenderal Moeldoko. Namun dia enggan mengungkap lebih jauh soal harta kekayaan Jenderal TNI Moeldoko.

Nurul berdalih tidak memiliki kewenangan untuk membeberkannya. "Kami tak berhak informasikan soal harta kekayaan karena, sangat terbatas. Tapi kami lihat ada niat baik dan kejujuran," jelas Nurul.

Diketahui Moeldoko sudah diajukan Presiden sebagai calon panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono yang masa baktinya akan berakhir akhir Agustus. Surat yang berisi nama calon panglima tersebut diterima DPR dari Presiden pada 23 Juli 2013.

Sebelumnya, Jenderal Moeldoko juga dipilih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggantikan Jenderal Pramono Edhie Wibowo yang pensiun sebagai Kepala Staf Angkatan Darat.

Moeldoko dilantik pada tanggal 22 Mei lalu. Sebelum menjadi KSAD, Moeldoko adalah Wakil KSAD. Dia juga sempat menjadi Kasdam Jaya (2008), Pangdivif 1/Kostrad (2010), Pangdam XII/Tanjungpura (2010), Pangdam III/Siliwangi (2010), dan Wakil Gubernur Lemhannas (2011).

Penulis: RIS/YUD

Sumber:Investor Daily