Kamis, 22 Agustus 2013

Jenderal TNI gadungan ditangkap karena tipu orang ratusan juta



Rabu, 21 Agustus 2013 08:42:54


Detasemen Polisi Militer (Denpom) Solo meringkus 6 orang yang mengaku sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD). Keenam orang tersebut ditangkap di hotel Jaya Jati Baru, Banjarsari Solo, Jawa Tengah, Selasa (20/8) malam karena melakukan penipuan.

Menurut keterangan pemilik hotel, mereka telah menginap selama 8 bulan, namun belum membayar. Kasus tersebut terungkap saat pemilik hotel dan beberapa warga curiga. Mereka kemudian berinisiatif melaporkan keenam warga Riau Sumatera Selatan tersebut ke Denpom Solo.

Saat ditangkap mereka masih berseragam kedinasan. Beberapa barang bukti juga berhasil disita, di antaranya, tas, topi baret, surat tugas seragam serta peralatan lainnya.

Bahkan saat ditangkap di antaranya ada yang mengaku berpangkat jenderal. Tak hanya itu, mereka juga sering mengenakan seragam TNI saat melakukan penipuan. Setelah ditangkap Denpom, mereka diserahkan ke Polsek Banjarsari, Solo.

Abdoel Ghofur, salah satu korban penipuan tentara gadungan tersebut mengaku telah meminjamkan uangnya sebanyak Rp 163 juta. Saat meminjam uang, salah satu di antaranya mengaku berpangkat Mayor.
"Mereka mengaku berpangkat Mayor AD saat meminjam uang saya. Karena penampilan yang meyakinkan, saya pinjamkan uang saya Rp 163 juta. Namun sampai batas waktunya, mereka tak mau mengembalikan uang saya," ujar Ghofur kepada wartawan.

Terpisah, Kanitreskrim Polsekta Banjarsari, AKP Sunarto membenarkan, telah menerima keenam tentara gadungan tersebut. Menurut Sunarto, mereka telah diamankan di Mapolsek, untuk dimintai keterangan.

"Mereka telah kita amankan. Kita akan jerat mereka dengan pasal 368 KUHP tentang penipuan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara," terangnya. Sumber : www.merdeka.com