Kamis, 01 Agustus 2013

Kebakaran LP Tanjung Gusta_118 Napi Dipindah ke LP Lain



Medan | Jurnal Nasional,   SEBANYAK 118 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas I Tanjung Gusta, Medan, dipin­dahkan ke ke tujuh Lem­baga Pemasyarakatan.

Sebanyak 20 Napi dipin­dahkan ke LP Tebing Tinggi, 20 Napi ke LP Pematang Sian­tar, 20 Napi ke LP Sibolga. Selain itu, LP Siborong-borong 10 napi, Binjai 20 napi, LP Sidikalang 10 napi, dan 18 lainnya dipindahkan ke LP Nusakambangan.

Menurut Plh Dirjen Pe­masyarakatan Kemenkumham RI, Bambang Krisbanu, Napi yang dipindahkan di­anggap menjadi provokator dan penyebab kerusuhan dan pembakaran LP Kelas I Medan beberapa waktu lalu.

"Mereka yang melempar, berteriak memancing ama­rah napi napi, hingga mela­kukan pembakaran LP Kelas I Medan. Itu sudah prosedur­nya, dimanapun penjara di dunia melakukan itu, agar ti­dak menguasai LP tempat mereka menjalani pembina­an," ucapnya di Lapas Tan­jung Gusta, Rabu (31/7)

Dia menyatakan, jika ti­dak dilakukan pemindahan, maka dalam waktu lama, penjara akan menjadi status quo dan bisa dikuasai para napi tersebut. Jika itu terjadi, maka proses pembinaan akan sangat terganggu, bah­kan bisa lumpuh sama se­kali.

Pemindahan para napi yang dilakukan pada Rabu pagi melibatkan ratusan pa­sukan TNI dari jajaran Ko­dam I/BB dan ratusan aparat kepolisian. Dengan rincian, 900 orang pasukan TNI yang mencakup 200 orang pasu­kan Batalyon Kavaleri, 200 orang pasukan Batalyon Armed, 200 orang pasukan Ba­talyon Arhanudse, 200 orang pasukan Batalyon Raider 100, 100 orang pasukan Ba­talyon Zipur dan 600 orang aparat kepolisian dari ja­jaran Polda Sumut.

Dengan tangan terikat, ratusan napi yang ada di LP Kelas I Medan ini, diangkut menggunakan tujuh mobil tahanan,   dan   mendapat pengawalan   cukup   ketat aparat TNI dan Polri.

Sebelum dipindahkan, ri­buan pasukan TNI dan per­sonel Polri menggunakan sen­jata lengkap, membariskan napi di lapangan terbuka LP Kelas I Medan. Setelah mela­kukan pengecekan, 118 napi itu langsung dibawa keluar.

Bentrokan dan pemba­karan LP Kelas I Medan yang terjadi pada 11 Juli lalu mengakibatkan lima orang meninggal dunia, dan sedi­kitnya 212 napi melarikan diri, termasuk sembilan orang napi perkara teroris. Sampai saat ini, 109 napi sudah berhasil ditangkap kembali di sejumlah wi­layah di Indonesia. Dari Sembilan napi teroris, em­pat orang napi belum tertangkap. (Heri Surbakti), Sumber Koran: Jurnal Nasional (01 Agustus 2013/Kamis, Hal. 10)