Jumat, 23 Agustus 2013

Moeldoko Bertekad Wujudkan Birokrasi TNI Bersih



KAMIS, 22 AGUSTUS 2013

Maju sebagai kandidat tunggal, Jenderal Moeldoko mulus menjalani proses fit and proper test di Komisi I DPR. Rabu (21/8), seluruh fraksi di Komisi yang mengurusi bidang pertahanan dan komunikasi ini sepakat memilih Moeldoko sebagai pengganti Laksamana Agus Suhartono. Banyak janji yang diutarakan Moeldoko di hadapan Komisi I, salah satunya janji ingin membangun birokrasi TNI yang bersih.
 
“Saya akan bertekad membangun birokrasi yang bersih,” ujar Moeldoko menjawab pertanyaan sejumlah anggota Komisi I yang menyinggung soal komitmen pemberantasan korupsi.

Anggota Komisi I Husni Nurin mengatakan TNI harus bersih dari praktik korupsi. Husni mengingatkan Moeldoko bahwa TNI itu adalah sebuah organisasi besar dengan anggaran yang cukup besar pula. Oleh karenanya, Husni meminta Moeldoko harus melakukan langkah-langkah antisipasi agar tidak terjadi korupsi di tubuh TNI.

Anggota Komisi I lainnya, Muhammad Basri Sidehabi memuji TNI yang sejauh ini belum ‘tersentuh’ oleh KPK. Namun, kata dia, praktik korupsi masih tetap mungkin terjadi di tubuh TNI. Ketika itu terjadi, lanjut Husni, KPK akan berwenang masuk karena pejabat TNI termasuk kualifikasi pejabat negara.

Merespon pertanyaan beberapa anggota Komisi I, Moeldoko menegaskan bahwa dirinya tak akan berkompromi dengan jajaran TNI yang terlibat tindak pidana korupsi. Menurut Jenderal Bintang Empat ini, TNI harus bersih dari praktik korupsi. Untuk itu, dia bertekad akan mengelola institusi TNI  secara transparan.

“Kita sudah punya MoU dengan KPK, dan harus kita jalankan sebaik-baiknya. Organisasi harus bersih dan transparan,” ujar Moeldoko.

Biodata Singkat Jenderal Moeldoko
Jabatan Sebelumnya:Kepala Staf TNI Angkatan Darat
Tempat/Tanggal Lahir: Kediri, 8 Juli 1957
Istri: Koesni Harningsih
Lulus Akademi Militer: 1981
Sumber: id.wikipedia.org

Sebagaimana disinggung Moeldoko, sekira tahun lalu, Pimpinan KPK dan TNI memang menandatangani memorandum of understanding (MoU). Ini adalah MoU lanjutan dari MoU sebelumnya yang ditandatangani pimpinan kedua lembaga pada tahun 2005. Sejumlah LSM sempat melontarkan kritik atas MoU yang dijalin KPK dan TNI.

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi MoU terakhir menambahkan beberapa klausul barudi antaranyasosialisasi peraturan perundang-undangan terkait pencegahan dan penindakan korupsi di lingkungan TNI, bantuan dari pihak TNI dalam mendistribusikan, mengumpulkan serta menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) di lingkungan TNI.

Untuk menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi, Moeldoko juga menyatakan akan bersikap tegas jika ada oknum yang mencatut namanya. “Saya sudah bertekad, kalau ada yang bilang saya orang Moeldoko, tangkap dia,” ujarnya.

Terkait dengan harta kekayaan pribadi yang bernilai puluhan milyar Rupiah, Moeldoko mengklarifkasi bahwa harta kekayaan itu berasal dari uang perjalanan dinas ke luar negeri. Dia mengaku menerima uang perjalanan dinas ke luar negeri AS$125 per hari.

Selain itu, sumber kekayaannya juga berasal dari sang istri yang mendapatkan warisan dari orang tuanya. “Setelah menikah, mertua saya sudah pesan, kamu jangan mikirin yang lain, pikirin tugas dengan sebaik-baiknya, semua kita akan beresin. Alhamdulillah kan itu,” tukasnya.