Rabu, 21 Agustus 2013

Oknum Polisi dan Eks TNI Terlibat Curanmor

Oleh: Haluan Kepri
sindikasi - Rabu, 21 Agustus 2013 | 03:45 WIB

INILAH.COM, Tanjungpinang - Oknum anggota Polisi berinisial RE sebagai Liaison Officer (LO) Polres Lingga di Tanjungpinang dan mantan anggota TNI AD berinisial HS bersama seorang wanita (belum diketahui identitasnya) ditangkap oleh tim dari Korem 033/Wira Pratama dan Polres Tanjungpinang, Sabtu (17/8).

Pelaku ditangkap karena diduga terlibat jaringan pencurian sepeda motor (curanmor) yang dilakukan di Kota Tanjungpinang dan Batam.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Patar Gunawan didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Memo Ardian mengatakan, ketiga tersangka pencurian motor tersebut telah diamankan. Sementara untuk oknum Polri yang terlibat, pihaknya akan berkoordinasi kepada Polres dimana pelaku berdinas.

"RE terlibat dalam kasus ini, sebagai penadah barang curian yang berupa motor tersebut. Ia (RE) sebagai penadah yang membeli satu unit motor Yamaha Mio J dengan harga murah yakni Rp2,5 juta," kata Patar Gunawan kepada Haluan Kepri, Selasa (20/8).
Diceritakan Memo, tersangka RE lebih dahulu berhasil diamankan bersama sepeda motor, Yamaha Mio J, warna hitam Nomor Polisi (Nopol) BP 4286 WR yang merupakan motor curian. Dari pengakuan RE, motor tersebut dibelinya dengan harga murah yakni Rp2,5 juta dari HS yang mengaku anggota TNI AD berpangkat Pratu.

"Dari pengakuan RE, HS meyakinkan kepada setiap pembelinya bahwa motor-motor tersebut merupakan buangan dealer sehingga tidak memiliki surat-surat lengkap," jelas memo.

Setelah adanya laporan tersebut, pihak Polres Tanjungpinang langsung berkoordinasi dengan Korem 033/Wira Pratama dan membentuk tim untuk menangkap HS. Penyamaran sebagai pembeli dilakukan tim pada Sabtu (17/8) di Jalan Ganet, Tanjungpinang. Saat itu, HS menawarkan motor Suzuki Satria F kepada penyamar.

Motor yang dibawa HS bersama wanita tersebut langsung diamankan oleh tim gabungan ini dan dibawa ke Mapolres Tanjungpinang. Dari hasil pemeriksaan awal, HS diduga menjadi aktor pencurian sepeda motor di dua daerah yakni Tanjungpinang dan Batam.

"Diduga sementara dari hasil keterangan mereka, di Tanjungpinang ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan di Batam ada 10 TKP," kata Memo kembali.

Pantauan di lapangan, enam unit sepeda motor hasil curian berhasil diamankan di Mapolres Tanjungpinang. Sepeda motor yang berhasil diamankan diantaranya satu unit Yamaha Mio J, satu unit Honda Supra X, satu unit Suzuki Shogun RR dan tiga unit Suzuki Satria F.

Sementara itu, di tempat berbeda Danrem 033 WP Kolonel Inf B Zuirman melalui Kepala Penerangan Korem 033 WP Mayor J Tambunan ketika dikonfirmasi mengenai keterlibatan HS yang masih mengaku sebagai anggota TNI AD mengatakan bahwa HS sudah sejak lama dipecat sebagai anggota TNI.

"Yang bersangkutan tidak lagi sebagai anggota, kalau memang dia bersalah tidak ada kaitan lagi dengan TNI AD dan sudah bisa diperiksa sesuai dengan hukum sipil yang berlaku," singkatnya melalui telpon seluler.

Pihak Polres Tanjungpinang masih terus menelusuri jaringan spesialis pencurian kendaraan motor ini dan menginventarisir jumlah TKP di Batam. [gus]