Kamis, 01 Agustus 2013

Pasangan Mahasiswa Penyelundup Ganja Diringkus di Perbatasan Papua-PNG



Rabu, 31/07/2013 12:16 WIB  


Jakarta - Satgas Yonif 412/Raider TNI AD menggagalkan penyelundupan paket ganja senilai Rp 22 juta dari Papua Nugini ke Papua. Pasangan penyelundupnya diringkus tidak jauh dari pos lintas batas di Muara Tami, Papua, pada Senin (29/7/2013) lalu.

"Sebanyak 22 paket daun ganja kering disimpan dalam jok motor Yamaha Mio DS 3466 R yang dikendarai pelaku, nilainya Rp 22 juta," kata Wadan Kolakops Rem 172/PWY Letkol Inf. Rano Tilaar dalam surat elektroniknya, Rabu (31/7/2013).

Pelaku penyelundupan adalah Ho (28) dan PR (22) yang mengaku sebagai mahasiswa di Jayapura, Papua. Ketika ditangkap di pasar Skow Wutung mereka tidak sedang berboncengan, Ho saat itu memisahkan diri dengan membonceng ojek dari arah PNP menuju Papua.

Pasangan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Polsek Muara Tami untuk keperluan proses hukum. Barang buktinya berupa sebuah sepeda motor Yamaha Mio dan 500 gram daun ganja kering. Sumber : www.detik.com