Rabu, 07 Agustus 2013

Soal Bendera, Zaini Harusnya Kecewa dengan Warga Aceh


PEMERINTAH meminta Gu­bernur Aceh untuk menindak warganya yang tetap mengi­barkan bendera yang identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di DI Aceh. Hal itu sebagai tanggung jawab moral, pasalnya, Gubernur Aceh Zaini Abdullah lah yang meminta agar bendera Aceh tidak dikibarkan hingga masa cooling down usai hingga 15 Oktober 2013.

"Ya silakan tanya ke gubernur jika warganya tidak mematuhi perintahnya," kata Mendagri Gamawan Fauzi ketika dihu­bungi, Media Indonesia, Senin (5/8). Warga Aceh sempat kecewa dengan diturunkannya bendera oleh aparat keamanan. Bahkan Gubernur Aceh merasa tersing­gung karena aparat keamanan dituding tidak berkoordinasi dengan Pemda Aceh saat hendak menurunkan bendera yang persis lambang GAM itu.

Menurut Gamawan, seharus­nya warga Aceh taat terhadap permintaan gubernur. "Dan gubernur juga seharusnya ke­cewa dengan sikap warganya yang membangkang tersebut," ujarnya.

Sebelumnya, pada pertemuan dengan Mendagri dan Menko Polhukam pekan lalu, pemerin­tah Provinsi Aceh menyepakati bahwa selama masa tenang, masyarakat tidak boleh mengi­barkan bendera Aceh.

"Kami imbau kepada masya­rakat Aceh supaya tidak mela­kukan itu (pengibaran bendera Aceh pada 15 Agustus) karena itu akan merusak kesepakatan yang telah kita ambil bersama," ujar Zaini waktu itu.

Pada 15 Agustus itu sendiri merupakan momen penanda­tanganan nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah pusat dan perwakilan Aceh di Helsinski yang membahas dihentikannya pertikaian antara RI dan GAM di Tanah Rencong tersebut.

Gubernur Zaini Abdullah juga berharap persoalan ben­dera Aceh tidak perlu dibesar-besarkan. Yang terpenting, tambahnya, berbagai persoalan implementasi MoU (Helsinski) dan UU Pemerintahan Aceh bisa diselesaikan. “Yang penting masalah kesejahteraan bisa di­selesaikan. Kita akan cari solusi yang terbaik," pungkasnya.

Secara terpisah, Menko Polhu­kam Djoko Suyanto menyatakan sudah memberi instruksi jelas kepada jajarannya agar menin­dak secara tegas warga yang melanggar kesepakatan tentang pengibaran bendera Aceh. Alas­annya, antara pemerintah pusat dan Pemprov Aceh belum ada titik temu tentang desain ben­dera Aceh. (Che/P-2), Sumber Koran: Pelita (07 Agustus 2013/Rabu, Hal. 04)