Rabu, 21 Agustus 2013

TNI Amankan BBM Ilegal

By admin 19 hours 43 minutes ago

PONTIANAK – Anggota Korem 121 Alambahanawannawai Sintang kembali mengamankan bahan bakar minyak jenis solar yang diduga illegal. Sedikitnya 140 Drum BBM bersubsidi jenis solar ini diamankan di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Desa Kendawangan Kiri Kecamatan Kendawangan Kabupaten Ketapang, kemarin. Namun ironisnya, pihak kepolisian enggan memproses tangkapan anggota intelejen Korem ini paska penyerahan barang bukti.

Berdasarkan rilis yang dikeluarkan Kapenren 121/ABW, ratusan drum solar ini diamankan pada Sabtu (17/8) pukul 19.00 wib. Barang bukti kemudian diserahkan ke pihak kepolisian setempat untuk proses lebih lanjut. Namun sayangnya, polisi justru berkilah bahwa Kepala Unit Polsek Kendawangan tidak ada di tempat dan meminta surat perintah penangkapan kepada Tim Intel.

Kepala Penerangan Intel Korem Mayor Kav Edy Wijaya mengakui penangkapan tersebut berdasarkan informasi masyarakat bahwa di Desa Kendawangan Kiri  Kecamatan Kendawangan ada pengangkutan BBM ilegal. Atas informasi tersebut Tim Intel Korem melakukan pemeriksaan. Alhasil didapati sebuah rumah milik salah satu warga dijadikan tempat penimbunan BBM.“BBM tersebut diperikirakan 30,8 ton,” kata Edy.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan tim Intel korem bahwa BBM solar illegal  tersebut berasal dari salah satu kapal tongkang. BBM tersebut diambil oleh Iswandi, seorang scurity salah satu bank di Ketapang.“Informasi yang didapat BBM tersebut akan dijual ke perusahaan sawit di Ketapang dan ke spekulan Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah ketapang dengan harga industri,” tutur Kapenrem.

Setelah melakukan pengamanan Tim Intel Korem Sintang menyerahkan BBM tersebut ke Polsek Kendawangan. “ Kami merasa aneh sampai sekarang Polsek belum mau menerima. Pada saat itu anggota Piket adalah Brigadir eko. Saya tidak tau asalan apa mereka tidak mau menerima,” tukasnya.

Karena tidak mau menerima BBM tersebut hingga saat ini masih berada di TKP dan masih dalam pengamanan pihak TNI.

Tangkapan 140 drum solar diduga illegal oleh tim intel korem 121/ABW Kodam XII Tanjungpura di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI), Desa Kendawangan Kiri, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang yang prosesnya masih belum diproses di Polsek Kendawangan mendapat perhatian DPRD Kalbar. Komisi A meminta Polresta atau Polda Kalbar ikut turun mengecek kebenaran laporan tersebut.

”Kalau bisa kita dorong supaya intel korem yang membawanya ke Polsek segera melaporkam bahan tangkapan tingkatan yang di atas,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Kalbar, Retno Pramudya, Senin (19/8).

Menurut dia apakah kejadian tersebut salah paham atau terjadinya dugaan kesengajaan perlu diklarifikasi. Alasan utama penolakan harus terungkap sehingga kejadiannya benar-benar dapat dibuka. Soalnya pemerintah RI sangat serius dalam mengungkapkan fakta terkait soal penyalahgunaan BBM illegal.


Hanya, lanjutnya, kalau penolakan karena ada kesengajaan harusnya Polda Kalbar menindak tegas oknum dimaksud supaya tidak bermain-main dengan kasus pidana. Apalagi kasus penyeludupan yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti BBM subsidi. (arf/den)