Rabu, 28 Agustus 2013

Tunjangan Operasi TNI & PNS di Perbatasan Capai 150% Gaji



Selasa, 27 Agustus 2013 13:11 wib


JAKARTA - Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di daerah perbatasan. Salah satu caranya, yakni memberikan tambahan tunjangan.

Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, pemerintah akan memberikan tunjangan operasi pengamanan pulau-pulau kecil terluar dan wilayah perbatasan, telah diberikan setiap bulan.
"Sebesar 150 persen dari gaji pokok, bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar tanpa penduduk," ujar dari lampiran Jawaban Pemerintah mengenai RUU APBN 2014 dan Nota Keuangan di DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2013).

Kedua, sebesar 100 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah pulau-pulau kecil terluar berpendudukan. Ketiga, sebesar 75 persen dari gaji pokok bagi yang bertugas dan tinggal di wilayah perbatasan.

Sedangkan untuk yang bertugas secara sesaat di wilayah udara dan laut perbatasan, maupun pulau-pulau kecil terluar, akan diberikan sebesar 50 persen dari gaji pokok. Sumber : news.okezone.com