Kamis, 24 Oktober 2013

Menhan: Tidak Ada Wajib Militer di Indonesia

Sumber Koran: Pelita (23 Oktober 2013/Rabu, Hal. 16)

Wonogiri,   Menteri Pertahanan (Menhan) Purnomo Yusgiantoro menegaskan di Indonesia tidak ada wajib militer. Namun yang ada adalah tentara cadangan yang rencananya akan direkrut sektar 1.000 sampai 2.000 calon tentara cadangan.

"Mereka akan dilatih kemiliteran dan menandatangani kontrak," kata Menhan Purnomo Yusgiantoro menyinggung soal wajib militer seusai meresmikan Gedong Pusaka Padepokan Sangga Langit di rumah pribadi Begug Purnomo sidi, Jalan A Yani 41 Wonokarto, Wonogiri, kemarin.

Menhan menegaskan, penyiapan tentara cadangan ini, diperlukan untuk tugas-tugas saat negara membutuhkan tenaga mereka dalam penanganan bencana alam bukan perang. "Intinya kekuatan perang, yakni untuk mempertahankan kedaulatan negara, tetap berada di pundak TNI," tegasnya.

Pada bagian lain, Menhan mengungkapkan posisi kekuatan militer Indonesia. Menurutnya, Indonesia kini berada di rangking 15 sampai 19 besar di tingkat dunia. 'Di kawasan Asia Pasific, Indonesia menempati di level midel. Sebab di sana ada kekuatan tinggi yakni Amerika dan Rusia," ungkapnya.

Dalam rangka memperkuat pertahanan Indonesia dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), terutama terkait dengan pertahanan udara nasional, Menhan juga mengungkapkan bahwa jajaran TNI AU, akan segera menambah lagi 24 pesawat tempur jenis F-16. Penambahan tersebut menjadi bagian dari upaya melengkapi alat utama sistem persenjataan (Alutsista) di Skadron Sumatera, dan dalam kiat meningkatkan kekuatan pengamanan negara di wilayah perbatasan Indonesia dengan Malaysia.

'Penambahan 24 pesawat itu, bukan pada tahun ini, tapi tahun 2014. Itu (penambahan) bu-kan untuk tujuan ekspansi, tapi untuk meningkatkan kedaulatan negara Indonesia, " katanya.

Menurutnya, penambahan 24 pesawat F-I6 itu, akan melengkapi alusista pertahanan udara Indonesia, disamping penambahan pesawat tempur Sukhoi, Hawk dan pemilikan pesawat angkut pasukan jenis Hercules. Penambahan pesawat tempur tersebut, merupakan bagian dari program penambahan dan modernisasi alusista di Indonesia, yang dalam program lima tahun terakhir ini, dianggarkan dengan dana Rp 150 triliun. Yang anggaran itu, digunakan untuk penambahan alusista di jajaran TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Sementara itu, dalam rapat dengan Menhan dan Panglima TNI belum lama ini, Komisi I DPR RI memberikan dukun¬gan penambahan anggaran untuk rencana kegiatan dan program kerja pada 2014, terutama terkait dengan pertahanan. "Kamis (17/10) lalu, dalam rapat dengan Menhan dan Panglima TNI sudah mendapat penjelasan apa saja yang akan dilakukan pada 2014. DPR memberikan dukungan anggaran sebesar Rp 83,427 triliun," ujar Wakil Ketua Komisi I dari Fraksi PDI-P Tubagus Hasanuddin.

Semula Kemenhan dan TNI dalam TA 2014 mendapat alokasi pagu indikatif sebesar Rp 80,497 triliun. Kemudian, melalui surat keputusan Menteri Keuangan Nomor 258/KMK.02/2013, Kemenhan dan TNI mendapat pagu anggaran TA 2014 sebesar 81,927 triliun, atau mendapat tambahan anggaran Rp 81,429 trilun. Tambahan anggaran itu untuk alokasi kenaikan gaji pokok PNS dan TNI sebesar 6 persen, juga untuk pemberian gaji bulan ketiga belas sebesar Rp 1.125 triliun.

Tambahan anggaran lainnya untuk mendukung kesehatan tertentu berkaitan dengan kegiatan operasional Kemenhan dan TNI (non BPJS) sebesar Rp 303,77 miliar. Pemerintah dan DPR lantas membahas lagi anggaran tersebut lebih detail. Selanjutnya berdasarkan Surat Keputusan Menkeu Nomor 266/KMK.02/2013 pada tanggal 23 Juli 2013, tentang pe-rubahan atas keputusan Menkeu Nomor 258/KMK.02/2013 tentang penetapan pagu anggaran Kementerian/Lembaga, anggaran Kemenhan dan TNI TA 2014 menjadi sebesar Rp83,427 triliun, atau mendapat tambahan lagi sebesar Rp 1,5 triliun. Tambahan anggaran tersebut dialokasikan untuk percepatan minimum essential force (MEF). Yakni, "Untuk initial payment tahap 2 helikopter serang TNI AD dan pemeliharaan alutsista TNI AU," ujar Hasa-nuddin. (ay),